Lima Oknum Polisi Positif Sabu, Menjalani Sidang Etik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima oknum polisi Polres Lebong positif narkoba dan kini menjalani pemeriksaan Bidpropam Polda Bengkulu. Mereka terancam sanksi berat hingga pemecatan dari Polri.

Lima oknum polisi Polres Lebong positif narkoba dan kini menjalani pemeriksaan Bidpropam Polda Bengkulu. Mereka terancam sanksi berat hingga pemecatan dari Polri.

NARASIDEMOKRASI – Pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Lebong mengungkap fakta mengejutkan. Lima anggota Polres Lebong terindikasi positif menggunakan narkotika jenis sabu. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bengkulu.

Kelima oknum tersebut berinisial AA, AS, DN, MA, dan MT. Pangkat mereka bervariasi, mulai dari Bripda, Bripka, hingga Aiptu. Seluruhnya diketahui masih aktif bertugas saat kasus ini terungkap.

Kabid Propam Polda Bengkulu, Kombes Pol Sugeng Pujihartono, menegaskan bahwa institusi tidak akan menutup-nutupi kasus ini. Semua oknum yang terlibat akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Dari hasil tes urine, kelimanya dinyatakan positif narkoba. Saat ini mereka sedang menjalani proses kode etik dan disiplin,” kata Sugeng.

Menurut Sugeng, meskipun hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa mereka hanya sebagai pemakai dan bukan pengedar, pelanggaran tersebut tetap tergolong berat. Anggota Polri yang terlibat narkoba dapat dikenai sanksi paling berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga :  Blackout Sumatera Kembali Terjadi, Warga Bengkulu Ikut Terdampak dan Aktivitas Lumpuh

Kasus ini bermula dari pengungkapan jaringan peredaran narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Bengkulu pada 22 Januari 2026. Operasi dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah Lebong Utara.

Dalam penggerebekan di sebuah hotel, polisi mengamankan seorang pria berinisial SP beserta dua paket sabu. Dari keterangan SP, polisi kemudian menangkap bandar berinisial PP di rumahnya.

Dari hasil pengembangan, penyidik menemukan bahwa salah satu pembeli narkoba tersebut adalah seorang anggota Polri berinisial AA. AA kemudian diserahkan ke Bidpropam untuk diperiksa.

Pemeriksaan terhadap AA membuka fakta baru. Ternyata, empat anggota polisi lainnya juga terlibat dalam pembelian sabu dari jaringan yang sama. Keempatnya kemudian dipanggil dan menjalani tes urine dengan hasil positif.

Baca Juga :  PT BIO dan PT SIL Jadi Pelopor Penghijauan Bengkulu

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, mengatakan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam membersihkan institusi dari narkoba.

“Siapapun yang terlibat akan diproses. Tidak ada perlakuan khusus,” ujar Ichsan.

Saat ini, kelima anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan etik yang akan menentukan nasib karier mereka. Sidang kode etik akan memutuskan apakah mereka masih layak dipertahankan sebagai anggota Polri atau harus diberhentikan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota kepolisian agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Institusi Polri menegaskan bahwa anggota seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, bukan justru melanggar hukum.

Proses hukum terhadap dua bandar narkoba tetap berjalan, sementara kelima oknum polisi fokus menjalani proses internal. Polda Bengkulu memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Mukomuko Siapkan Anggota Hadapi Era Baru Penegakan Hukum yang Lebih Modern
Blackout Sumatera Kembali Terjadi, Warga Bengkulu Ikut Terdampak dan Aktivitas Lumpuh
PT BIO dan PT SIL Jadi Pelopor Penghijauan Bengkulu
Jembatan Garuda Jadi Harapan Baru Warga, Kodim 0408/BS Segera Rampungkan Pembangunan 
Hari Bumi 2026: Aktivis Desak Pemerintah Hentikan PLTU Batubara, Krisis Iklim Dinilai Kian Nyata
Surat Kedua Rakyat Sumatera ke Prabowo: PLTU Batubara Disebut Kejahatan Lingkungan
Deforestasi Indonesia 2025 Melonjak, Bengkulu Masuk Peringkat 13 Didominasi Konsesi PT API
Lewat Retret Merah Putih, ASN Bengkulu Dilatih Disiplin Ibadah dan Kepedulian Sosial
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:17 WIB

Polres Mukomuko Siapkan Anggota Hadapi Era Baru Penegakan Hukum yang Lebih Modern

Senin, 25 Mei 2026 - 19:55 WIB

Blackout Sumatera Kembali Terjadi, Warga Bengkulu Ikut Terdampak dan Aktivitas Lumpuh

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:51 WIB

PT BIO dan PT SIL Jadi Pelopor Penghijauan Bengkulu

Senin, 11 Mei 2026 - 09:43 WIB

Jembatan Garuda Jadi Harapan Baru Warga, Kodim 0408/BS Segera Rampungkan Pembangunan 

Kamis, 23 April 2026 - 21:06 WIB

Hari Bumi 2026: Aktivis Desak Pemerintah Hentikan PLTU Batubara, Krisis Iklim Dinilai Kian Nyata

Berita Terbaru