Surat Kedua Rakyat Sumatera ke Prabowo: PLTU Batubara Disebut Kejahatan Lingkungan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU – Tekanan terhadap pemerintah pusat kembali muncul dari Sumatera. Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) resmi mengirim surat kedua kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan dampak serius PLTU batubara terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Surat yang dikirim pada 11 April 2026 ini menjadi lanjutan dari surat pertama yang telah dikirim pada 11 Maret 2026. Namun hingga saat ini, belum ada respons resmi dari pihak Istana.

Dalam surat tersebut, STuEB menegaskan bahwa Pulau Sumatera tidak boleh terus dijadikan “zona tumbal energi kotor”. Mereka menilai, aktivitas PLTU batubara telah mengorbankan lingkungan hidup serta kesehatan masyarakat demi kepentingan ekonomi segelintir pihak.

Baca Juga :  Jembatan Gantung Perintis Kualalangi Jadi Harapan Baru Penggerak Ekonomi Warga

Ali Akbar, Konsolidator STuEB, menyebut pengiriman surat kedua ini sebagai bentuk pengingat kepada Presiden.

“Kami paham Presiden memiliki banyak kesibukan. Tapi persoalan ini tidak bisa dibiarkan. Ini menyangkut hidup masyarakat Sumatera,” ujar Ali.

Menurut STuEB, kondisi ekologis di Sumatera saat ini sudah berada dalam status darurat. Aktivitas puluhan PLTU batubara dinilai telah memicu berbagai persoalan lingkungan, mulai dari pencemaran udara, limbah berbahaya, hingga kerusakan laut.

Koalisi ini juga mengungkap hasil pemantauan terbaru pada Maret 2026 di delapan provinsi di Sumatera. Hasilnya menunjukkan bahwa dampak PLTU batubara terus meningkat dan membentuk pola kerusakan lingkungan yang sistematis.

Baca Juga :  Proyek Infrastruktur 2026 Jadi Perhatian, Pemprov Bengkulu Diminta Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Dalam laporan tersebut, disebutkan berbagai jenis pelanggaran lingkungan, seperti pembuangan limbah FABA, air bahang ke laut, hingga emisi udara beracun yang menyebar ke pemukiman warga.

STuEB menilai, narasi bahwa batubara adalah energi murah tidak sepenuhnya benar. Mereka menyebut, biaya yang harus ditanggung masyarakat jauh lebih besar, terutama dalam bentuk kerusakan lingkungan dan kesehatan.

“Energi murah itu hanya ilusi. Yang dibayar masyarakat adalah udara kotor, laut rusak, dan penyakit,” tegas Ali.

Koalisi juga menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap operasional PLTU batubara di Sumatera.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bank Bengkulu Perbarui Tampilan Saldo Digital, Fokus Tingkatkan Kenyamanan Nasabah
Lepas 100 Tukik, Bengkulu Tengah Kirim Pesan Penting tentang Masa Depan Ekosistem Laut
Saksi Ahli dari Terdakwa, Benarkan Prosedur Audit Sebelum Lapor Polisi
Bengkulu Terancam Kehilangan 400 Hektare Mangrove, GPA Gendong Adventure Minta Aksi Cepat
Saksi Ahli Terdakwa Tegaskan Fraud Bisa Diproses Hukum Meski Kerugian Kecil
Akitvitas Tambang Batu Bara Ilegal Akibatkan Pencemaran dan Abrasi
KH ES Mubarok Ajak Warga Bengkulu Tengah Bangun Daerah dengan Iman dan Kebersamaan
Dari Jawa Barat ke Bengkulu Tengah, KH ES Mubarok Siap Sebarkan Pesan Persatuan dan Kebersamaan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:33 WIB

Bank Bengkulu Perbarui Tampilan Saldo Digital, Fokus Tingkatkan Kenyamanan Nasabah

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:47 WIB

Lepas 100 Tukik, Bengkulu Tengah Kirim Pesan Penting tentang Masa Depan Ekosistem Laut

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:08 WIB

Saksi Ahli dari Terdakwa, Benarkan Prosedur Audit Sebelum Lapor Polisi

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:40 WIB

Bengkulu Terancam Kehilangan 400 Hektare Mangrove, GPA Gendong Adventure Minta Aksi Cepat

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:43 WIB

Saksi Ahli Terdakwa Tegaskan Fraud Bisa Diproses Hukum Meski Kerugian Kecil

Berita Terbaru