BENGKULU – Tekanan terhadap pemerintah pusat kembali muncul dari Sumatera. Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) resmi mengirim surat kedua kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan dampak serius PLTU batubara terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Surat yang dikirim pada 11 April 2026 ini menjadi lanjutan dari surat pertama yang telah dikirim pada 11 Maret 2026. Namun hingga saat ini, belum ada respons resmi dari pihak Istana.
Dalam surat tersebut, STuEB menegaskan bahwa Pulau Sumatera tidak boleh terus dijadikan “zona tumbal energi kotor”. Mereka menilai, aktivitas PLTU batubara telah mengorbankan lingkungan hidup serta kesehatan masyarakat demi kepentingan ekonomi segelintir pihak.
Ali Akbar, Konsolidator STuEB, menyebut pengiriman surat kedua ini sebagai bentuk pengingat kepada Presiden.
“Kami paham Presiden memiliki banyak kesibukan. Tapi persoalan ini tidak bisa dibiarkan. Ini menyangkut hidup masyarakat Sumatera,” ujar Ali.
Menurut STuEB, kondisi ekologis di Sumatera saat ini sudah berada dalam status darurat. Aktivitas puluhan PLTU batubara dinilai telah memicu berbagai persoalan lingkungan, mulai dari pencemaran udara, limbah berbahaya, hingga kerusakan laut.
Koalisi ini juga mengungkap hasil pemantauan terbaru pada Maret 2026 di delapan provinsi di Sumatera. Hasilnya menunjukkan bahwa dampak PLTU batubara terus meningkat dan membentuk pola kerusakan lingkungan yang sistematis.
Dalam laporan tersebut, disebutkan berbagai jenis pelanggaran lingkungan, seperti pembuangan limbah FABA, air bahang ke laut, hingga emisi udara beracun yang menyebar ke pemukiman warga.
STuEB menilai, narasi bahwa batubara adalah energi murah tidak sepenuhnya benar. Mereka menyebut, biaya yang harus ditanggung masyarakat jauh lebih besar, terutama dalam bentuk kerusakan lingkungan dan kesehatan.
“Energi murah itu hanya ilusi. Yang dibayar masyarakat adalah udara kotor, laut rusak, dan penyakit,” tegas Ali.
Koalisi juga menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap operasional PLTU batubara di Sumatera.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









