Baru 108 Ribu UMKM Tercatat, DPR Dorong Pemda Bengkulu Lakukan Pendampingan Serius

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi XI DPR RI mendorong Pemda Bengkulu melakukan pendampingan dan pendataan UMKM secara serius agar pelaku usaha lebih mudah mengakses pembiayaan dan terhindar dari kredit macet.

Komisi XI DPR RI mendorong Pemda Bengkulu melakukan pendampingan dan pendataan UMKM secara serius agar pelaku usaha lebih mudah mengakses pembiayaan dan terhindar dari kredit macet.

NARASIDEMOKRASI – Masih rendahnya jumlah UMKM yang terdata secara resmi di Provinsi Bengkulu menjadi perhatian serius Komisi XI DPR RI. Dari potensi sekitar 144 ribu UMKM, baru sekitar 108 ribu yang tercatat dalam sistem pemerintah.

Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Kantor OJK Provinsi Bengkulu, Jumat (30/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, DPR menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melakukan supervisi dan pendampingan UMKM.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, mengatakan bahwa pendataan UMKM menjadi langkah awal agar pelaku usaha dapat mengakses fasilitas pembiayaan dengan lebih mudah.

“Kalau UMKM tidak terdata, maka mereka sulit mendapatkan pembinaan dan akses modal dari perbankan,” kata Fauzi.

Ia menilai, masih banyak pelaku UMKM di Bengkulu yang bergerak secara mandiri tanpa pendampingan dari pemerintah. Padahal, dengan pendampingan yang tepat, UMKM bisa lebih siap mengembangkan usahanya.

Baca Juga :  Pesan Refleksi Diri dan Kepedulian Sosial Menguat dalam Tabligh Akbar Bengkulu

Untuk itu, Fauzi mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan supervisi secara aktif. OPD diharapkan menjadi pintu awal bagi UMKM yang ingin mengajukan pembiayaan.

“Ketika UMKM ingin mengakses modal, cukup membawa rekomendasi dari OPD teknis. Ini akan mempermudah proses di bank,” ujarnya.

Namun, Fauzi menegaskan bahwa pemberian rekomendasi harus dilakukan secara objektif. OPD harus memastikan bahwa UMKM yang direkomendasikan memang memiliki usaha yang layak dan sehat secara keuangan.

“Jangan asal memberikan rekomendasi. Kalau tidak selektif, bisa menimbulkan kredit macet,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa kredit macet menjadi salah satu faktor yang membuat perbankan berhati-hati dalam menyalurkan kredit kepada UMKM. Karena itu, kualitas UMKM harus benar-benar diperhatikan.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait PJOK Nomor 19 Tahun 2025 kepada bank dan lembaga keuangan.

Baca Juga :  Dari Masjid ke Ruang Kerja: Pesan Subuh Helmi Hasan untuk Pelayan Publik

“Kami ingin semua pihak memahami bahwa UMKM perlu diberikan kemudahan akses pembiayaan, tapi tetap dengan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Dari sisi pemerintah daerah, Wakil Gubernur Bengkulu, Mi’an, mengatakan bahwa Pemprov Bengkulu berkomitmen mendorong UMKM agar naik kelas. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat kolaborasi dengan perbankan dan OJK.

Menurut Mi’an, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi daerah. Jika UMKM berkembang, maka perputaran ekonomi masyarakat juga akan meningkat.

“UMKM harus kita bantu agar lebih kuat dan mandiri. Pembiayaan yang mudah adalah salah satu kunci,” katanya.

Ia berharap, dengan pendataan yang lebih rapi dan supervisi yang ketat, UMKM Bengkulu dapat lebih siap menghadapi persaingan usaha.

Dengan sinergi antara DPR, OJK, perbankan, dan pemerintah daerah, Bengkulu diharapkan mampu mempercepat pengembangan UMKM. Tidak hanya jumlahnya yang bertambah, tetapi kualitas UMKM juga meningkat sehingga mampu membuka lapangan kerja baru dan menggerakkan ekonomi lokal.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bank Bengkulu Perbarui Tampilan Saldo Digital, Fokus Tingkatkan Kenyamanan Nasabah
Saksi Ahli dari Terdakwa, Benarkan Prosedur Audit Sebelum Lapor Polisi
Bengkulu Terancam Kehilangan 400 Hektare Mangrove, GPA Gendong Adventure Minta Aksi Cepat
Saksi Ahli Terdakwa Tegaskan Fraud Bisa Diproses Hukum Meski Kerugian Kecil
Akitvitas Tambang Batu Bara Ilegal Akibatkan Pencemaran dan Abrasi
KH ES Mubarok Ajak Warga Bengkulu Tengah Bangun Daerah dengan Iman dan Kebersamaan
Dari Jawa Barat ke Bengkulu Tengah, KH ES Mubarok Siap Sebarkan Pesan Persatuan dan Kebersamaan
Koalisi STuEB Soroti Dampak PLTU Teluk Sepang, Pendangkalan Pulau Baai Dinilai Rugikan Ekonomi Bengkulu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:33 WIB

Bank Bengkulu Perbarui Tampilan Saldo Digital, Fokus Tingkatkan Kenyamanan Nasabah

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:08 WIB

Saksi Ahli dari Terdakwa, Benarkan Prosedur Audit Sebelum Lapor Polisi

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:40 WIB

Bengkulu Terancam Kehilangan 400 Hektare Mangrove, GPA Gendong Adventure Minta Aksi Cepat

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:43 WIB

Saksi Ahli Terdakwa Tegaskan Fraud Bisa Diproses Hukum Meski Kerugian Kecil

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:01 WIB

KH ES Mubarok Ajak Warga Bengkulu Tengah Bangun Daerah dengan Iman dan Kebersamaan

Berita Terbaru