BENGKULU – Peringatan Hari Bumi 2026 diwarnai aksi besar ratusan aktivis lingkungan dan mahasiswa di Bundaran Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung. Mereka menyuarakan satu tuntutan utama: hentikan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batubara yang dinilai menjadi penyebab utama krisis iklim.
Aksi ini mengusung tema global “Our Power, Our Planet” atau “Kekuatan Kita, Planet Kita”. Tema tersebut bukan sekadar slogan, melainkan seruan agar masyarakat dan pemerintah bersama-sama menyelamatkan bumi dari kerusakan yang semakin parah.
Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa berbagai spanduk besar berisi tuntutan. Salah satu yang paling mencolok berbunyi “Presiden!! Matikan PLTU batubara-Surat Perintah Rakyat Sumatera”. Selain itu, muncul pula seruan seperti “Sumatera menolak punah” hingga “Transisi energi atau Sumatera punah”.
Para aktivis menilai, ketergantungan pada energi batubara sudah tidak bisa lagi dipertahankan. Mereka menuntut pemerintah segera melakukan transisi ke energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan.
Fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik. Dalam dokumen Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, Pulau Sumatera justru menjadi pusat pembangunan PLTU baru dengan kapasitas mencapai 3,3 Gigawatt.
Padahal, pemerintah sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk menghentikan penggunaan energi fosil secara bertahap pada tahun 2040 dan mencapai Net Zero Emission pada 2060.
“Ini kontradiksi yang jelas. Di satu sisi bicara pengurangan emisi, tapi di sisi lain masih menambah PLTU baru,” kata salah satu perwakilan aksi.
Lebih ironis lagi, kondisi kelistrikan di Sumatera sebenarnya sudah mengalami surplus. Beberapa daerah bahkan mencatat kelebihan pasokan listrik hingga lebih dari 100 persen. Namun, pembangunan PLTU tetap berjalan.
Dampak dari PLTU batubara tidak hanya pada perubahan iklim, tetapi juga pada kesehatan masyarakat. Emisi dari pembakaran batubara menyumbang sekitar 51 persen gas rumah kaca di Indonesia. Setiap 1 Gigawatt kapasitas PLTU menghasilkan sekitar 5 juta ton CO2.
Tak hanya itu, berbagai masalah lingkungan juga terus muncul, mulai dari pencemaran udara, kerusakan ekosistem laut, hingga meningkatnya bencana seperti banjir dan longsor.
Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB), yang terdiri dari 14 organisasi lingkungan, menyatakan telah mendokumentasikan berbagai dugaan pelanggaran terkait PLTU selama sembilan tahun terakhir.
Mereka bahkan telah mengirimkan Surat Perintah Rakyat Sumatera kepada Presiden RI sebagai bentuk desakan agar pemerintah segera mengambil langkah tegas.
Para aktivis menegaskan bahwa Hari Bumi bukan sekadar peringatan tahunan. Ini adalah momentum untuk menuntut perubahan nyata.
“Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Ini soal masa depan kita semua,” ujar salah satu peserta aksi.
Mereka berharap pemerintah segera menyusun peta jalan yang jelas untuk menghentikan penggunaan batubara secara bertahap dan beralih ke energi bersih.
Tanpa langkah konkret, para aktivis khawatir krisis iklim akan semakin parah dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, terutama di wilayah pesisir dan pedesaan.
Penulis : Windi junius
Editor : Redaksi









