Manipulasi Batu Bara Terbongkar: Saksi Ungkap Perubahan Nilai Kalori Demi Pangkas Royalti Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi di PN Tipikor Bengkulu ungkap perubahan nilai batu bara untuk menekan royalti. Jaksa sebut negara dirugikan besar.

Saksi di PN Tipikor Bengkulu ungkap perubahan nilai batu bara untuk menekan royalti. Jaksa sebut negara dirugikan besar.

NARASIDEMOKRASI – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi tambang batu bara yang menyeret Beby Hussy dan terdakwa lainya. Di ruang sidang PN Tipikor Bengkulu, Senin 19 Januari 2026, saksi mengungkap adanya perubahan nilai kualitas batu bara yang diduga sengaja dilakukan untuk mengurangi kewajiban pembayaran royalti ke negara.

Saksi Ideran, analis kualitas batu bara PT Sucofindo Bengkulu, mengaku mendapat perintah dari atasannya, Imam Sumantri, untuk merevisi nilai Gross As Received (GAR) batu bara milik PT Ratu Samban Mining dan PT Inti Bara Perdana. Nilai GAR menjadi penentu harga jual dan besaran royalti yang harus dibayarkan ke negara.

“Ada arahan untuk diubah dan direvisi,” kata Ideran di hadapan majelis hakim.

Namun saat ditanya bagaimana cara perubahan dilakukan, Ideran tak mampu menjelaskan secara teknis. Jawaban berputar-putar itu membuat majelis hakim naik nada bicara. Situasi makin panas ketika jaksa mengungkap bahwa Ideran menerima uang Rp 35 juta dari atasannya.

Baca Juga :  Stok Batu Bara Tinggal Tiga Hari, PLTU Teluk Sepang Terancam Berhenti Operasi

Tak hanya Ideran. Saksi lain, Dewi, juga mengaku menerima uang lembur setiap kali bekerja di luar jam kantor. Meski nilainya relatif kecil, jaksa menilai hal tersebut mengindikasikan praktik tidak sehat dalam proses verifikasi kualitas batu bara.

Dalam sidang terungkap, izin tambang yang seharusnya ditolak melalui sistem e-RKAB, justru tetap diterbitkan. Fakta ini diperkuat keterangan saksi Riko dari Inspektur Tambang ESDM Provinsi Bengkulu.

Riko menjelaskan, dokumen RKAB milik PT RSM dievaluasi hingga tiga kali karena banyak kejanggalan, terutama pada aspek lingkungan. Dalam satu dokumen disebutkan rencana reklamasi satu hektare, namun pada dokumen lain tertulis nol.

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Gandeng MAPEL Hadapi Ancaman Banjir dan Kerusakan Lingkungan

Yang lebih mengejutkan, Riko mengaku pernah dihubungi Nazirin, Inspektur Tambang Kementerian ESDM, untuk membantu pengerjaan dokumen tersebut. Ia bahkan menerima Rp20 juta, yang kemudian diklaim telah dikembalikan.

Jaksa Penuntut Umum Muib menegaskan, manipulasi kualitas batu bara bukan perkara sepele. Dampaknya langsung merugikan keuangan negara.

“Semakin rendah kualitas yang dilaporkan, semakin kecil royalti yang masuk ke kas negara,” tegasnya.

Secara terpisah, Kuasa Hukum Terdakwa Beby Hussy, Yakup Putra Hasibuan menyampaikan, sesuai dengan fakta persidangan, tidak ditemukan perintah dari kliennya maupun Saskya terkait penurunan atau manipulasi nilai GAR.

“Jadi sudah jelas tidak ada perintah dari Pak Beby maupun Sakya, untuk memanipulasi data kualitas batu bara,” tutup Yakup.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kodim 0408 Bengkulu Selatan Raih Juara, Perlombaan Seni Korem 041/Gamas Berlangsung Meriah
Jejak Kepemimpinan Mardiyono di Bengkulu, Dari Menjaga Kamtibmas hingga Menebar Kepedulian Sosial
PHRI Bengkulu Buka Kesempatan Pemimpin Baru, Dorong Organisasi Lebih Profesional dan Solid
Gotong Royong Jadi Kekuatan Baru Bengkulu, Korem 041/Gamas dan Pemprov Satukan Langkah Bangun Daerah
Prestasi Karate Bukti Prajurit Korem 041/Gamas Unggul di Tugas dan Olahraga
Gotong Royong Warga dan TNI Bangun Jembatan Garuda, Bukti Masyarakat Bisa Bergerak Saat Negara Hadir
Kepala Sekolah Optimistis Jumlah Murid Bertambah Setelah Jembatan Garuda Permudah Akses Pendidikan
Jembatan Gantung Perintis Kualalangi Jadi Harapan Baru Penggerak Ekonomi Warga
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:07 WIB

Kodim 0408 Bengkulu Selatan Raih Juara, Perlombaan Seni Korem 041/Gamas Berlangsung Meriah

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:54 WIB

Jejak Kepemimpinan Mardiyono di Bengkulu, Dari Menjaga Kamtibmas hingga Menebar Kepedulian Sosial

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:57 WIB

PHRI Bengkulu Buka Kesempatan Pemimpin Baru, Dorong Organisasi Lebih Profesional dan Solid

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:49 WIB

Gotong Royong Jadi Kekuatan Baru Bengkulu, Korem 041/Gamas dan Pemprov Satukan Langkah Bangun Daerah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:36 WIB

Gotong Royong Warga dan TNI Bangun Jembatan Garuda, Bukti Masyarakat Bisa Bergerak Saat Negara Hadir

Berita Terbaru