Koalisi STuEB Soroti Dampak PLTU Teluk Sepang, Pendangkalan Pulau Baai Dinilai Rugikan Ekonomi Bengkulu

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi STuEB Soroti Dampak PLTU Teluk Sepang, Pendangkalan Pulau Baai Dinilai Rugikan Ekonomi Bengkulu

Koalisi STuEB Soroti Dampak PLTU Teluk Sepang, Pendangkalan Pulau Baai Dinilai Rugikan Ekonomi Bengkulu

BENGKULU – Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) kembali mendesak Presiden Prabowo Subianto menghentikan dominasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di Indonesia. Dalam surat keempat yang dikirimkan kepada Presiden, koalisi tersebut menyoroti dugaan berbagai pelanggaran pengelolaan lingkungan di sejumlah PLTU di Sumatera, termasuk PLTU Teluk Sepang di Bengkulu.

Koordinator Kanopi Hijau Indonesia (KHI), Cimbyo Layas Ketaren, mengatakan salah satu dampak yang kini dirasakan Bengkulu adalah meningkatnya sedimentasi di alur Pelabuhan Pulau Baai yang diduga berkaitan dengan pengelolaan air bahang PLTU.

Menurutnya, hasil penelitian KHI bersama ahli kelautan Universitas Bengkulu menunjukkan bangunan pengelolaan air bahang yang menjorok ke laut telah mempercepat laju sedimentasi hingga mencapai sekitar 3.667 meter kubik per hari.

Baca Juga :  Sebar Rp283,7 Juta ke 73 Desa, Zakat Mal PT SIL Grup Jangkau Ribuan Penerima

“Pelabuhan Pulau Baai merupakan pelabuhan alami dan satu-satunya pelabuhan di Bengkulu yang memiliki kemampuan bongkar muat dalam jumlah besar. Pendangkalan ini menyebabkan distribusi sejumlah komoditas seperti cangkang sawit dan hasil perikanan tidak dapat dikirim melalui Pelabuhan Pulau Baai, bahkan ada juga yang dibatalkan. Hal ini tentu saja berdampak pada perekonomian Bengkulu,” kata Cimbyo, Jumat (12/06/2026).

Ia menambahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Provinsi Bengkulu pada 2025 mengalami penurunan rata-rata sebesar 7,36 juta dolar AS atau sekitar Rp131,2 miliar. Kondisi tersebut disebut bertepatan dengan semakin parahnya pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai, terutama pada April hingga Juli ketika kapal-kapal besar tidak dapat melintas.

STuEB menilai persoalan tersebut menjadi bukti bahwa dampak operasional PLTU tidak hanya menyangkut isu lingkungan, tetapi juga memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Akitvitas Tambang Batu Bara Ilegal Akibatkan Pencemaran dan Abrasi

Secara keseluruhan, koalisi melaporkan dugaan pelanggaran di sembilan PLTU batu bara di Sumatera, mulai dari pencemaran limbah fly ash dan bottom ash (FABA), pembuangan air bahang ke laut, hingga emisi udara yang berdampak pada permukiman warga.

Konsolidator STuEB, Ali Akbar, mengatakan dampak krisis iklim dan pencemaran akibat PLTU semakin dirasakan masyarakat Sumatera. Karena itu, pemerintah diminta segera menjalankan agenda transisi energi dengan mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit listrik berbahan bakar batu bara.

“Rakyat korban di Sumatera harus terus bergerak mendesak negara. Sudah saatnya pemerintah mengubah sikap dan segera menjalankan agenda transisi yang menjadikan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bank Bengkulu Perbarui Tampilan Saldo Digital, Fokus Tingkatkan Kenyamanan Nasabah
Saksi Ahli dari Terdakwa, Benarkan Prosedur Audit Sebelum Lapor Polisi
Bengkulu Terancam Kehilangan 400 Hektare Mangrove, GPA Gendong Adventure Minta Aksi Cepat
Saksi Ahli Terdakwa Tegaskan Fraud Bisa Diproses Hukum Meski Kerugian Kecil
Akitvitas Tambang Batu Bara Ilegal Akibatkan Pencemaran dan Abrasi
KH ES Mubarok Ajak Warga Bengkulu Tengah Bangun Daerah dengan Iman dan Kebersamaan
Dari Jawa Barat ke Bengkulu Tengah, KH ES Mubarok Siap Sebarkan Pesan Persatuan dan Kebersamaan
TNI dan Warga Bergotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis di Pagaruyung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:33 WIB

Bank Bengkulu Perbarui Tampilan Saldo Digital, Fokus Tingkatkan Kenyamanan Nasabah

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:08 WIB

Saksi Ahli dari Terdakwa, Benarkan Prosedur Audit Sebelum Lapor Polisi

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:40 WIB

Bengkulu Terancam Kehilangan 400 Hektare Mangrove, GPA Gendong Adventure Minta Aksi Cepat

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:43 WIB

Saksi Ahli Terdakwa Tegaskan Fraud Bisa Diproses Hukum Meski Kerugian Kecil

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:01 WIB

KH ES Mubarok Ajak Warga Bengkulu Tengah Bangun Daerah dengan Iman dan Kebersamaan

Berita Terbaru