Kasus Korupsi AVR PLTA Musi Naik Penyidikan, Jejak Uang Proyek PLN Diburu Kejati

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen proyek AVR PLTA Musi disita Kejati Bengkulu di tiga kota. Dugaan korupsi proyek PLN Indonesia Power makin menguat.

Dokumen proyek AVR PLTA Musi disita Kejati Bengkulu di tiga kota. Dugaan korupsi proyek PLN Indonesia Power makin menguat.

ARASIDEMOKRASI – Proyek vital kelistrikan di Bengkulu kini berubah menjadi bom waktu hukum. Kejaksaan Tinggi Bengkulu resmi meningkatkan kasus proyek Penggantian AVR System PLTA Musi naik penyidikan. Tim Kejati Bengkulu telah melakukan penggeledahan ditiga  tempat yang berbeda dalam waktu bersamaan, Kamis 15 Januari 2026. Saat ini  Kejati Bengkulu, sedang memburu jejak uang proyek Penggantian AVR System PLTA Musi yang diduga sarat rekayasa anggaran.

penggeledahan dilakukan tak hanya menyisir Bengkulu, penyidik menyebar hingga Palembang dan Jakarta. Tiga kota itu diyakini menjadi simpul penting dalam mata rantai pengadaan proyek yang dikerjakan oleh unit pelaksana di bawah PT PLN Indonesia Power.

Baca Juga :  Pelabuhan Pulau Baai Makin Percaya Diri Layani Kapal Besar

Menurut Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, penggeledahan dilakukan setelah perkara naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Ini bukan lagi sekadar dugaan awal. Ada indikasi kuat yang sedang kami dalami,” ujarnya.

Dokumen yang diamankan meliputi berkas kontrak, administrasi pengadaan, hingga dokumen teknis proyek. Semua akan diuji untuk membuktikan dugaan mark up harga dan penyimpangan prosedur.

“Ada beberapa dokumen penting yang kami sita, namun secara rinci belum bisa kita ungkapkan,”  sampainya.

PLTA Musi sendiri merupakan infrastruktur strategis penopang listrik wilayah Sumatera bagian selatan. Karena itu, dugaan korupsi di dalamnya dinilai sebagai kejahatan serius yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Baca Juga :  Mars Kota Bengkulu Resmi Jadi Lagu Wajib, Pemkot Tanamkan Semangat Kebersamaan Lewat Musik

Menariknya, Kejati Bengkulu masih menutup rapat soal potensi tersangka. Namun sumber internal menyebut, penyidik tengah menelusuri peran pejabat pengambil keputusan hingga rekanan proyek.

Langkah Kejati ini menuai apresiasi publik. Penindakan terhadap proyek BUMN dianggap sebagai ujian nyata komitmen penegakan hukum di daerah.

Jika terbukti terjadi mark up, negara bukan hanya dirugikan secara finansial, tetapi juga berisiko menerima kualitas sistem yang tidak optimal. Hal ini bisa berdampak pada keandalan pembangkit dalam jangka panjang.

Penyidikan masih terus berjalan. Kejati Bengkulu memastikan akan menyampaikan perkembangan secara terbuka setelah proses penghitungan kerugian negara rampung.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Deforestasi Indonesia 2025 Melonjak, Bengkulu Masuk Peringkat 13 Didominasi Konsesi PT API
Sebar Rp283,7 Juta ke 73 Desa, Zakat Mal PT SIL Grup Jangkau Ribuan Penerima
OJK: Bank Bengkulu Tetap Jadi Pilar Utama Sistem Keuangan Daerah
Pleidooi Kasus PTM dan Mega Mall Bengkulu: Penasihat Hukum Tegaskan Unsur Korupsi Tidak Terbukti
Dana Rp23 Miliar Perkuat Perhutanan Sosial di Bengkulu
PH Harap Majelis Hakim Objektif dalam Putusan Kasus PTM–Mega Mall
Pesan Refleksi Diri dan Kepedulian Sosial Menguat dalam Tabligh Akbar Bengkulu
Baru 108 Ribu UMKM Tercatat, DPR Dorong Pemda Bengkulu Lakukan Pendampingan Serius
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 15:19 WIB

Deforestasi Indonesia 2025 Melonjak, Bengkulu Masuk Peringkat 13 Didominasi Konsesi PT API

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:04 WIB

Sebar Rp283,7 Juta ke 73 Desa, Zakat Mal PT SIL Grup Jangkau Ribuan Penerima

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:26 WIB

OJK: Bank Bengkulu Tetap Jadi Pilar Utama Sistem Keuangan Daerah

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pleidooi Kasus PTM dan Mega Mall Bengkulu: Penasihat Hukum Tegaskan Unsur Korupsi Tidak Terbukti

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:10 WIB

PH Harap Majelis Hakim Objektif dalam Putusan Kasus PTM–Mega Mall

Berita Terbaru

Literasi & Opini

Gelap Perang

Selasa, 3 Mar 2026 - 17:05 WIB