ARASIDEMOKRASI – Proyek vital kelistrikan di Bengkulu kini berubah menjadi bom waktu hukum. Kejaksaan Tinggi Bengkulu resmi meningkatkan kasus proyek Penggantian AVR System PLTA Musi naik penyidikan. Tim Kejati Bengkulu telah melakukan penggeledahan ditiga tempat yang berbeda dalam waktu bersamaan, Kamis 15 Januari 2026. Saat ini Kejati Bengkulu, sedang memburu jejak uang proyek Penggantian AVR System PLTA Musi yang diduga sarat rekayasa anggaran.
penggeledahan dilakukan tak hanya menyisir Bengkulu, penyidik menyebar hingga Palembang dan Jakarta. Tiga kota itu diyakini menjadi simpul penting dalam mata rantai pengadaan proyek yang dikerjakan oleh unit pelaksana di bawah PT PLN Indonesia Power.
Menurut Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, penggeledahan dilakukan setelah perkara naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Ini bukan lagi sekadar dugaan awal. Ada indikasi kuat yang sedang kami dalami,” ujarnya.
Dokumen yang diamankan meliputi berkas kontrak, administrasi pengadaan, hingga dokumen teknis proyek. Semua akan diuji untuk membuktikan dugaan mark up harga dan penyimpangan prosedur.
“Ada beberapa dokumen penting yang kami sita, namun secara rinci belum bisa kita ungkapkan,” sampainya.
PLTA Musi sendiri merupakan infrastruktur strategis penopang listrik wilayah Sumatera bagian selatan. Karena itu, dugaan korupsi di dalamnya dinilai sebagai kejahatan serius yang merugikan negara dan masyarakat luas.
Menariknya, Kejati Bengkulu masih menutup rapat soal potensi tersangka. Namun sumber internal menyebut, penyidik tengah menelusuri peran pejabat pengambil keputusan hingga rekanan proyek.
Langkah Kejati ini menuai apresiasi publik. Penindakan terhadap proyek BUMN dianggap sebagai ujian nyata komitmen penegakan hukum di daerah.
Jika terbukti terjadi mark up, negara bukan hanya dirugikan secara finansial, tetapi juga berisiko menerima kualitas sistem yang tidak optimal. Hal ini bisa berdampak pada keandalan pembangkit dalam jangka panjang.
Penyidikan masih terus berjalan. Kejati Bengkulu memastikan akan menyampaikan perkembangan secara terbuka setelah proses penghitungan kerugian negara rampung.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









