NARASIDEMOKRASI – Penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Badan Bank Tanah menandai perubahan arah kebijakan pertanahan di Bengkulu. Lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang selama bertahun-tahun terbengkalai kini disiapkan menjadi motor pembangunan ekonomi dan sosial.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyebut, selama ini daerah sering kalah langkah karena keterbatasan aset produktif. Padahal, banyak HGU yang masa berlakunya habis namun tidak segera dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik.
“Tanah adalah sumber daya strategis. Kalau dibiarkan, ia jadi beban. Kalau dikelola, ia bisa menjadi solusi,” kata Helmi.
Rencana pemanfaatan lahan eks HGU dirancang terintegrasi. Untuk sektor ekonomi, Pemprov Bengkulu menargetkan pembangunan kawasan industri berbasis pertanian. Hilirisasi kopi dan sawit menjadi prioritas untuk meningkatkan nilai tambah, menyerap tenaga kerja, dan memperkuat struktur ekonomi daerah.
Di sisi lingkungan, pembangunan TPA regional menjadi kebutuhan mendesak. TPA Kota Bengkulu saat ini sudah penuh dan kerap memicu keluhan masyarakat. Lahan eks HGU dinilai ideal karena relatif luas dan jauh dari permukiman padat.
Sementara di sektor sosial, dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah menjadi fokus penting. Dengan menguasai lahan melalui skema BMD, pemerintah daerah dapat memastikan pembangunan perumahan lebih terjangkau dan tepat sasaran.
Bank Tanah menegaskan perannya sebagai pengawal tata kelola. Plt. Kepala Bank Tanah, Hakiki Sudrajat menjelaskan bahwa seluruh proses akan diselaraskan dengan rencana tata ruang dan kepentingan masyarakat.
“Kami ingin memastikan tanah benar-benar memberi manfaat bagi publik,” ujarnya.
Hakiki Sudrajat mengatakan, MoU ini menjadi dasar penguatan sinergi antara Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam penataan kembali pertanahan secara berkelanjutan.
“Kerja sama ini untuk pengembangan potensi pertanahan atau bekas-bekas hak di Provinsi Bengkulu dan akan diselaraskan dengan perencanaan pemerintah daerah dengan tujuan utama kepentingan masyarakat,” jelas Hakiki.
Ia menambahkan, pada tahap awal sinergi pemanfaatan akan dilakukan terhadap Hak Pengelolaan (HPL) seluas 397 hektare di Bengkulu, sementara total luasan lahan masih terus diidentifikasi.
“Untuk tahap awal kita sedang mengidentifikasi berapa luas lahannya. Sesuai paparan tadi, perkiraan kami sekitar 20 ribu hektare,” terangnya.
Dengan tren pertumbuhan ekonomi dan investasi yang positif, Bengkulu dinilai memiliki modal kuat untuk mengeksekusi rencana ini. Tantangannya terletak pada konsistensi kebijakan dan profesionalisme pengelolaan.
Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan ekonomi Bengkulu. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Bengkulu pada triwulan III 2025 mencapai 4,56 persen, dengan realisasi investasi pada triwulan II 2025 sebesar Rp901 miliar atau meningkat 12,26 persen dibandingkan triwulan sebelumnya.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









