NARASIDEMOKRASI – Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan PT Bio Nusantara Teknologi dalam pembangunan Masjid Agung Bengkulu Tengah menjadi contoh praktik tata kelola hibah yang transparan dan bertanggung jawab.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, dan Direktur Utama PT Bio Nusantara Teknologi, H Soenarto, di Jakarta pada Kamis, 22 Januari 2026.
Bupati Rachmat Riyanto menegaskan bahwa seluruh dana hibah dari PT Bio Nusantara Teknologi akan disalurkan langsung ke rekening pemerintah daerah melalui APBD. Langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan dan dapat diawasi oleh publik.
“Dana hibah ini tidak dikelola secara langsung oleh pihak tertentu, tetapi masuk ke APBD. Dengan begitu, semua prosesnya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Rachmat.
Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan dana hibah sangat penting agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Pemerintah daerah berkomitmen menggunakan dana tersebut sepenuhnya untuk pembangunan Masjid Agung Bengkulu Tengah.
Bupati Bengkulu Tengah juga berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh positif bagi dunia usaha dalam menyalurkan bantuan sosial secara tertib dan sesuai regulasi.
“Kami berharap praktik seperti ini bisa ditiru oleh perusahaan lain. Kolaborasi yang baik dan transparan akan mempercepat pembangunan daerah,” ujarnya.
Masjid Agung Bengkulu Tengah sendiri direncanakan menjadi ikon baru daerah, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial masyarakat.
Rachmat Riyanto optimistis, dengan dukungan berbagai pihak, pembangunan Masjid Agung dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target.
“Dengan kebersamaan dan niat baik, kita ingin menghadirkan Masjid Agung yang bisa menjadi kebanggaan masyarakat Bengkulu Tengah,” ujarnya.
Disisi lain Direktur Utama PT Bio Nusantara Teknologi, H. Soenarto, menyambut baik mekanisme penyaluran dana melalui APBD. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Kami ingin bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat luas. Karena itu, kami sepakat dana disalurkan melalui mekanisme resmi pemerintah daerah,” ungkap Soenarto.









