NARASIDEMOKRASI – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah lebih hati-hati dalam membayar proyek-proyek pembangunan. Kebijakan ini diambil setelah adanya pengalaman kelebihan bayar dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kobema yang nilainya mencapai sekitar Rp 8 miliar.
Gubernur Bengkulu menjelaskan bahwa kejadian tersebut menjadi pelajaran besar bagi pemerintah daerah. Saat itu, proyek dinyatakan selesai dan pembayaran dilakukan. Namun setelah diperiksa, ditemukan adanya kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan oleh pihak pelaksana.
Masalah muncul ketika pengembalian dana tidak berjalan mudah. Prosesnya panjang dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Dari pengalaman inilah, Pemprov Bengkulu kini tidak ingin mengulang kesalahan yang sama.
Gubernur menegaskan bahwa setiap pembayaran proyek wajib menunggu hasil pemeriksaan dari BPK dan BPKP. Audit ini menjadi dasar utama untuk menentukan berapa persen pekerjaan yang benar-benar telah diselesaikan.
“Kalau audit menyatakan 100 persen, kita bayar 100 persen. Tapi kalau kata BPK kurang 10 persen, ya dibayar 90 persen,” katanya.
Langkah ini disebut bukan untuk mempersulit kontraktor, melainkan sebagai upaya menjaga keuangan daerah. Pemerintah harus memastikan setiap rupiah uang negara dibelanjakan sesuai aturan dan hasil pekerjaan di lapangan.
Ia juga menepis anggapan bahwa pemerintah menunggak utang. Menurutnya, tidak ada proyek yang sengaja tidak dibayar. Semua tetap dibayarkan, hanya saja waktunya menyesuaikan dengan hasil pemeriksaan.
Dengan sistem ini, pemerintah berharap proyek berjalan lebih tertib. Kontraktor juga didorong untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi agar proses audit berjalan lancar dan pembayaran tidak tertunda.
“Yang pasti semua Program pasti dibayar,” tegasnya
Ke depan, Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan proyek sejak awal agar tidak ada lagi perbedaan hasil di akhir pekerjaan.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









