Surat Kedua Rakyat Sumatera ke Prabowo: PLTU Batubara Disebut Kejahatan Lingkungan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU – Tekanan terhadap pemerintah pusat kembali muncul dari Sumatera. Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) resmi mengirim surat kedua kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan dampak serius PLTU batubara terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Surat yang dikirim pada 11 April 2026 ini menjadi lanjutan dari surat pertama yang telah dikirim pada 11 Maret 2026. Namun hingga saat ini, belum ada respons resmi dari pihak Istana.

Dalam surat tersebut, STuEB menegaskan bahwa Pulau Sumatera tidak boleh terus dijadikan “zona tumbal energi kotor”. Mereka menilai, aktivitas PLTU batubara telah mengorbankan lingkungan hidup serta kesehatan masyarakat demi kepentingan ekonomi segelintir pihak.

Baca Juga :  Genangan Surut Seketika, Aksi Cepat Wali Kota Tuai Apresiasi

Ali Akbar, Konsolidator STuEB, menyebut pengiriman surat kedua ini sebagai bentuk pengingat kepada Presiden.

“Kami paham Presiden memiliki banyak kesibukan. Tapi persoalan ini tidak bisa dibiarkan. Ini menyangkut hidup masyarakat Sumatera,” ujar Ali.

Menurut STuEB, kondisi ekologis di Sumatera saat ini sudah berada dalam status darurat. Aktivitas puluhan PLTU batubara dinilai telah memicu berbagai persoalan lingkungan, mulai dari pencemaran udara, limbah berbahaya, hingga kerusakan laut.

Koalisi ini juga mengungkap hasil pemantauan terbaru pada Maret 2026 di delapan provinsi di Sumatera. Hasilnya menunjukkan bahwa dampak PLTU batubara terus meningkat dan membentuk pola kerusakan lingkungan yang sistematis.

Baca Juga :  Kasus Korupsi AVR PLTA Musi Naik Penyidikan, Jejak Uang Proyek PLN Diburu Kejati

Dalam laporan tersebut, disebutkan berbagai jenis pelanggaran lingkungan, seperti pembuangan limbah FABA, air bahang ke laut, hingga emisi udara beracun yang menyebar ke pemukiman warga.

STuEB menilai, narasi bahwa batubara adalah energi murah tidak sepenuhnya benar. Mereka menyebut, biaya yang harus ditanggung masyarakat jauh lebih besar, terutama dalam bentuk kerusakan lingkungan dan kesehatan.

“Energi murah itu hanya ilusi. Yang dibayar masyarakat adalah udara kotor, laut rusak, dan penyakit,” tegas Ali.

Koalisi juga menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap operasional PLTU batubara di Sumatera.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bertahan Sejak 2015, Konservasi Penyu Warga Bengkulu Terancam Abrasi
Banjir Lebong Ungkap Ancaman Kerusakan Lingkungan, Reboisasi Jadi Solusi Utama
Deforestasi Indonesia 2025 Melonjak, Bengkulu Masuk Peringkat 13 Didominasi Konsesi PT API
Sebar Rp283,7 Juta ke 73 Desa, Zakat Mal PT SIL Grup Jangkau Ribuan Penerima
OJK: Bank Bengkulu Tetap Jadi Pilar Utama Sistem Keuangan Daerah
Dana Rp23 Miliar Perkuat Perhutanan Sosial di Bengkulu
Pesan Refleksi Diri dan Kepedulian Sosial Menguat dalam Tabligh Akbar Bengkulu
Baru 108 Ribu UMKM Tercatat, DPR Dorong Pemda Bengkulu Lakukan Pendampingan Serius
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:06 WIB

Surat Kedua Rakyat Sumatera ke Prabowo: PLTU Batubara Disebut Kejahatan Lingkungan

Sabtu, 11 April 2026 - 15:59 WIB

Bertahan Sejak 2015, Konservasi Penyu Warga Bengkulu Terancam Abrasi

Selasa, 7 April 2026 - 19:52 WIB

Banjir Lebong Ungkap Ancaman Kerusakan Lingkungan, Reboisasi Jadi Solusi Utama

Rabu, 1 April 2026 - 15:19 WIB

Deforestasi Indonesia 2025 Melonjak, Bengkulu Masuk Peringkat 13 Didominasi Konsesi PT API

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:04 WIB

Sebar Rp283,7 Juta ke 73 Desa, Zakat Mal PT SIL Grup Jangkau Ribuan Penerima

Berita Terbaru