Pontensi Tsk Baru Menyusul, Dugaan Korupsi Perumda Tirta Hidayah Tidak Berhenti ditiga Tsk

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Kasus dugaan korupsi di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu belum sepenuhnya tuntas. Justru, penyidikan yang dilakukan Subdit Tipidkor Polda Bengkulu kini memasuki fase lanjutan yang oleh penyidik disebut sebagai “jilid dua”. Pada tahap ini, polisi membuka peluang adanya tersangka baru dari luar kluster direksi.

Kasus ini bermula dari dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam proses penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL). Sebanyak 117 orang PHL diduga dimintai sejumlah uang agar dapat diterbitkan Surat Perintah Tugas dan diangkat secara resmi oleh direksi Perumda Tirta Hidayah.

Hasil penyelidikan sementara mencatat, total uang gratifikasi yang terkumpul mencapai Rp 9,5 miliar. Dari angka tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 5,5 miliar. Nilai fantastis inilah yang membuat penyidik meyakini keterlibatan lebih dari sekadar tiga orang tersangka.

Baca Juga :  Deforestasi Indonesia 2025 Melonjak, Bengkulu Masuk Peringkat 13 Didominasi Konsesi PT API

Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol. Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menegaskan bahwa penyidik kini fokus menelusuri aliran uang dan siapa saja yang ikut menikmati hasil kejahatan tersebut.

“Penyidik menemukan adanya indikasi peran serta pihak lain, kita akan dalami peran mereka masing masing. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang menyusul menjadi tersangka. Semua tergantung hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti,” ujar Syahir Fuad.

Baca Juga :  Bertahan Sejak 2015, Konservasi Penyu Warga Bengkulu Terancam Abrasi

Menurutnya, pola penerimaan PHL ini diduga melibatkan perantara atau pihak yang berperan sebagai penghubung antara calon PHL dengan pejabat internal Perumda Tirta Hidayah. Peran tersebut dinilai krusial dalam melancarkan praktik suap yang berlangsung bertahun-tahun.

Penyidik saat ini sedang mencocokkan keterangan saksi dengan dokumen dan aliran dana. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan dilakukan pada pekan ini untuk memperkuat konstruksi perkara.

Sementara itu, tiga tersangka utama telah menjalani proses hukum lanjutan. Berkas perkara mereka telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu dalam waktu dekat.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Koalisi STuEB Soroti Dampak PLTU Teluk Sepang, Pendangkalan Pulau Baai Dinilai Rugikan Ekonomi Bengkulu
TNI dan Warga Bergotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis di Pagaruyung
Jembatan Perintis Garuda Segera Difungsikan, Permudah Akses Pendidikan dan Layanan Kesehatan Warga
Kodim 0408 Bengkulu Selatan Raih Juara, Perlombaan Seni Korem 041/Gamas Berlangsung Meriah
Jejak Kepemimpinan Mardiyono di Bengkulu, Dari Menjaga Kamtibmas hingga Menebar Kepedulian Sosial
PHRI Bengkulu Buka Kesempatan Pemimpin Baru, Dorong Organisasi Lebih Profesional dan Solid
Gotong Royong Jadi Kekuatan Baru Bengkulu, Korem 041/Gamas dan Pemprov Satukan Langkah Bangun Daerah
Prestasi Karate Bukti Prajurit Korem 041/Gamas Unggul di Tugas dan Olahraga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:55 WIB

Koalisi STuEB Soroti Dampak PLTU Teluk Sepang, Pendangkalan Pulau Baai Dinilai Rugikan Ekonomi Bengkulu

Senin, 8 Juni 2026 - 11:02 WIB

TNI dan Warga Bergotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis di Pagaruyung

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:16 WIB

Jembatan Perintis Garuda Segera Difungsikan, Permudah Akses Pendidikan dan Layanan Kesehatan Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:07 WIB

Kodim 0408 Bengkulu Selatan Raih Juara, Perlombaan Seni Korem 041/Gamas Berlangsung Meriah

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:54 WIB

Jejak Kepemimpinan Mardiyono di Bengkulu, Dari Menjaga Kamtibmas hingga Menebar Kepedulian Sosial

Berita Terbaru