Eks HGU Disulap Jadi Industri dan Rumah Murah, Ini Rencana Besar Pemprov Bengkulu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan eks HGU di Bengkulu disiapkan untuk industri, TPA regional, dan perumahan rakyat lewat kerja sama strategis dengan Bank Tanah.

Lahan eks HGU di Bengkulu disiapkan untuk industri, TPA regional, dan perumahan rakyat lewat kerja sama strategis dengan Bank Tanah.

NARASIDEMOKRASI – Penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Badan Bank Tanah menandai perubahan arah kebijakan pertanahan di Bengkulu. Lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang selama bertahun-tahun terbengkalai kini disiapkan menjadi motor pembangunan ekonomi dan sosial.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyebut, selama ini daerah sering kalah langkah karena keterbatasan aset produktif. Padahal, banyak HGU yang masa berlakunya habis namun tidak segera dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik.

“Tanah adalah sumber daya strategis. Kalau dibiarkan, ia jadi beban. Kalau dikelola, ia bisa menjadi solusi,” kata Helmi.

Rencana pemanfaatan lahan eks HGU dirancang terintegrasi. Untuk sektor ekonomi, Pemprov Bengkulu menargetkan pembangunan kawasan industri berbasis pertanian. Hilirisasi kopi dan sawit menjadi prioritas untuk meningkatkan nilai tambah, menyerap tenaga kerja, dan memperkuat struktur ekonomi daerah.

Di sisi lingkungan, pembangunan TPA regional menjadi kebutuhan mendesak. TPA Kota Bengkulu saat ini sudah penuh dan kerap memicu keluhan masyarakat. Lahan eks HGU dinilai ideal karena relatif luas dan jauh dari permukiman padat.

Baca Juga :  Negosiasi Berimbang, PT Sandabi Indah Lestari Pastikan Kesejahteraan Karyawan dan Keberlanjutan Usaha

Sementara di sektor sosial, dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah menjadi fokus penting. Dengan menguasai lahan melalui skema BMD, pemerintah daerah dapat memastikan pembangunan perumahan lebih terjangkau dan tepat sasaran.

Bank Tanah menegaskan perannya sebagai pengawal tata kelola. Plt. Kepala Bank Tanah, Hakiki Sudrajat menjelaskan bahwa seluruh proses akan diselaraskan dengan rencana tata ruang dan kepentingan masyarakat.

“Kami ingin memastikan tanah benar-benar memberi manfaat bagi publik,” ujarnya.

Hakiki Sudrajat mengatakan, MoU ini menjadi dasar penguatan sinergi antara Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam penataan kembali pertanahan secara berkelanjutan.

“Kerja sama ini untuk pengembangan potensi pertanahan atau bekas-bekas hak di Provinsi Bengkulu dan akan diselaraskan dengan perencanaan pemerintah daerah dengan tujuan utama kepentingan masyarakat,” jelas Hakiki.

Baca Juga :  ASN Kemenag Bengkulu Didorong Lincah dan Adaptif di Usia 80 Tahun

Ia menambahkan, pada tahap awal sinergi pemanfaatan akan dilakukan terhadap Hak Pengelolaan (HPL) seluas 397 hektare di Bengkulu, sementara total luasan lahan masih terus diidentifikasi.

“Untuk tahap awal kita sedang mengidentifikasi berapa luas lahannya. Sesuai paparan tadi, perkiraan kami sekitar 20 ribu hektare,” terangnya.

Dengan tren pertumbuhan ekonomi dan investasi yang positif, Bengkulu dinilai memiliki modal kuat untuk mengeksekusi rencana ini. Tantangannya terletak pada konsistensi kebijakan dan profesionalisme pengelolaan.

Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan ekonomi Bengkulu. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Bengkulu pada triwulan III 2025 mencapai 4,56 persen, dengan realisasi investasi pada triwulan II 2025 sebesar Rp901 miliar atau meningkat 12,26 persen dibandingkan triwulan sebelumnya.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PN Mukomuko Akhirnya Terima Pembayaran Petani dalam Bentuk Hasil Bumi
Rumah Tiga Petani Tanjung Sakti Terancam Disita, Aliansi Bela Petani Turun ke Jalan
Bank Bengkulu Perbarui Tampilan Saldo Digital, Fokus Tingkatkan Kenyamanan Nasabah
Saksi Ahli dari Terdakwa, Benarkan Prosedur Audit Sebelum Lapor Polisi
Bengkulu Terancam Kehilangan 400 Hektare Mangrove, GPA Gendong Adventure Minta Aksi Cepat
Saksi Ahli Terdakwa Tegaskan Fraud Bisa Diproses Hukum Meski Kerugian Kecil
Akitvitas Tambang Batu Bara Ilegal Akibatkan Pencemaran dan Abrasi
KH ES Mubarok Ajak Warga Bengkulu Tengah Bangun Daerah dengan Iman dan Kebersamaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:00 WIB

PN Mukomuko Akhirnya Terima Pembayaran Petani dalam Bentuk Hasil Bumi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Rumah Tiga Petani Tanjung Sakti Terancam Disita, Aliansi Bela Petani Turun ke Jalan

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:33 WIB

Bank Bengkulu Perbarui Tampilan Saldo Digital, Fokus Tingkatkan Kenyamanan Nasabah

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:08 WIB

Saksi Ahli dari Terdakwa, Benarkan Prosedur Audit Sebelum Lapor Polisi

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:43 WIB

Saksi Ahli Terdakwa Tegaskan Fraud Bisa Diproses Hukum Meski Kerugian Kecil

Berita Terbaru