NARASIDEMOKRASI – Peresmian Kantor DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bengkulu menandai babak baru sinergi antara pemerintah daerah dan profesi advokat dalam memperjuangkan keadilan. Kantor yang sekaligus difungsikan sebagai Markas Hukum Bantu Rakyat itu diresmikan oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Sabtu 3 Januari 2026.
Acara yang digelar di Jalan Ratu Agung, Kota Bengkulu, berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur, mulai dari pejabat pemerintah daerah, perwakilan KAI Pusat, hingga anggota DPRD Kota Bengkulu.
Gubernur Helmi Hasan dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan organisasi profesi hukum. Menurut dia, penegakan hukum tidak bisa berjalan optimal jika hanya mengandalkan aparat penegak hukum tanpa dukungan advokat yang berorientasi pada keadilan sosial.
“Keadilan bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal keberpihakan pada yang lemah. Di sinilah peran advokat sangat penting,” kata Helmi.
Ia menyebut, Markas Hukum Bantu Rakyat merupakan ruang kolaborasi yang diharapkan mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan sistem hukum. Pemerintah Provinsi Bengkulu, lanjutnya, siap mendukung setiap upaya yang bertujuan memperluas akses keadilan.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menambahkan, keberadaan kantor KAI di kota Bengkulu akan memperkuat ekosistem penegakan hukum. Ia berharap advokat dan pemerintah dapat berjalan seiring dalam memberikan perlindungan hukum kepada warga.
“Kami ingin Bengkulu menjadi kota yang ramah hukum, di mana warganya merasa dilindungi,” ujar Dedy.
Ketua DPD KAI Bengkulu Benni Hidayat menegaskan komitmen organisasinya untuk hadir di tengah masyarakat. Menurut dia, advokat tidak boleh hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga di ruang-ruang sosial tempat masyarakat membutuhkan bantuan.
Wakil Presiden KAI Pusat Ilham Fatahillah menilai Bengkulu memiliki potensi besar dalam pengembangan layanan bantuan hukum berbasis masyarakat. Ia mendorong pengurus KAI Bengkulu untuk aktif melakukan edukasi hukum agar masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajibannya.
Selain peresmian kantor, kegiatan sosial berupa santunan anak yatim menjadi bagian dari rangkaian acara. Hal ini mempertegas bahwa kehadiran KAI tidak semata-mata urusan profesi, tetapi juga kepedulian terhadap lingkungan sosial.
Dengan berdirinya Markas Hukum Bantu Rakyat, Bengkulu kini memiliki simbol sekaligus instrumen nyata dalam memperjuangkan keadilan yang inklusif. Sinergi antara pemerintah dan advokat ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum.









