Satgas PKH Setengah Hati, Gajah dan Harimau Mati: Negara Gagal Lindungi Bentang Seblat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU BAROMETER – Kematian dua ekor gajah Sumatera dan seekor harimau Sumatera di Bentang Seblat, Bengkulu, bukan sekadar peristiwa biasa. Ini adalah bukti nyata kegagalan negara dalam menjaga hutan dan satwa yang dilindungi. Fakta di lapangan menunjukkan, penertiban kawasan hutan yang dilakukan selama ini hanya bersifat simbolik—tanpa menyentuh akar persoalan.

Peristiwa tragis yang terjadi pada 29 April 2026 itu memperpanjang daftar panjang kematian satwa di kawasan tersebut. Koalisi Selamatkan Bentang Seblat mencatat, sejak 2018 sedikitnya tujuh gajah mati secara tidak wajar, dan ironisnya, tidak satu pun pelaku berhasil diungkap.

Sorotan tajam diarahkan kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan. Keduanya dinilai gagal menjalankan tugas secara maksimal.

Alih-alih menindak aktor utama perusakan hutan, penegakan hukum justru lebih banyak menyasar pelaku kecil di lapangan. Sementara para cukong besar yang menguasai ribuan hektare lahan di habitat inti gajah masih bebas beroperasi.

Data Koalisi menunjukkan, dari total 112 ribu hektare kawasan Bentang Seblat, sekitar 30 ribu hektare telah rusak parah akibat perambahan dan perkebunan sawit ilegal.

Baca Juga :  Batik ChaCha Mentari Harumkan Bengkulu di Jakarta, Booth Diserbu Pengunjung di Ajang "Persit Bisa 2"

Lebih parah lagi, di kawasan konsesi perusahaan seperti PT Bentara Arga Timber (BAT) dan PT Anugerah Pratama Inspirasi (API), ribuan hektare hutan telah berubah menjadi kebun sawit.

Memang, Satgas PKH sempat melakukan operasi. Dalam lima bulan terakhir, tercatat:

24 ribu batang sawit dimusnahkan

186 pondok dibongkar

12 orang diamankan

Namun angka-angka ini tidak sebanding dengan luas kerusakan yang terjadi. Bahkan, berdasarkan pantauan lapangan, aktivitas panen sawit ilegal masih terus berlangsung hingga saat ini.

Fakta ini menunjukkan bahwa operasi yang dilakukan hanya sebatas formalitas—tidak menyelesaikan masalah.

Habitat Rusak, Satwa Jadi Korban

Kerusakan habitat menjadi penyebab utama kematian satwa. Gajah dan harimau membutuhkan ruang hidup yang luas dan aman. Ketika hutan dibabat dan diganti dengan sawit, konflik dan kematian menjadi tak terhindarkan.

Direktur Auriga Nusantara menyebut, pembukaan hutan secara masif di habitat gajah sudah lama diketahui. Namun pemerintah dinilai tidak memiliki langkah komprehensif untuk mencegah tragedi berulang.

Baca Juga :  Destita Khairilisani Persembahkan Penghargaan Nasional untuk Rakyat Bengkulu

Negara Dinilai Gagal Total

Kondisi ini memperlihatkan kegagalan sistemik. Satgas PKH dianggap meninggalkan pekerjaan rumah besar, sementara Dinas Kehutanan daerah dinilai tidak memiliki kapasitas untuk mengamankan kawasan seluas itu.

Lebih memprihatinkan, kasus-kasus kematian gajah sebelumnya pada 2021 dan 2023 juga tidak berhasil diungkap. Ini mempertegas lemahnya kemampuan aparat dalam menangani kejahatan lingkungan.

Koalisi mendesak pemerintah pusat untuk tidak lagi setengah hati. Penegakan hukum harus menyasar aktor utama—para pemodal besar yang selama ini berada di balik perusakan hutan.

Selain itu, izin perusahaan yang terbukti merusak kawasan harus segera dicabut. Jika tidak, kematian satwa akan terus berulang.

Bentang Seblat bukan sekadar hutan. Ia adalah rumah terakhir bagi gajah dan harimau Sumatera. Ketika negara gagal menjaganya, maka yang hilang bukan hanya satwa—tetapi juga masa depan ekosistem itu sendiri.

Berita Terkait

Pelindo Benahi Jalan Pelabuhan Bengkulu, Jalur Logistik Diperkuat
Alur Pulau Baai Kini Dilalui Kapal Pengangkut Ribuan Ton BBM
Gajah Sumatera di Bentang Seblat di Ujung Kepunahan Lokal
PN Mukomuko Akhirnya Terima Pembayaran Petani dalam Bentuk Hasil Bumi
Rumah Tiga Petani Tanjung Sakti Terancam Disita, Aliansi Bela Petani Turun ke Jalan
Bank Bengkulu Perbarui Tampilan Saldo Digital, Fokus Tingkatkan Kenyamanan Nasabah
Saksi Ahli dari Terdakwa, Benarkan Prosedur Audit Sebelum Lapor Polisi
Bengkulu Terancam Kehilangan 400 Hektare Mangrove, GPA Gendong Adventure Minta Aksi Cepat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:55 WIB

Pelindo Benahi Jalan Pelabuhan Bengkulu, Jalur Logistik Diperkuat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Alur Pulau Baai Kini Dilalui Kapal Pengangkut Ribuan Ton BBM

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Gajah Sumatera di Bentang Seblat di Ujung Kepunahan Lokal

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:00 WIB

PN Mukomuko Akhirnya Terima Pembayaran Petani dalam Bentuk Hasil Bumi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Rumah Tiga Petani Tanjung Sakti Terancam Disita, Aliansi Bela Petani Turun ke Jalan

Berita Terbaru

Bengkulu

Alur Pulau Baai Kini Dilalui Kapal Pengangkut Ribuan Ton BBM

Rabu, 26 Agu 2026 - 11:30 WIB

Bengkulu

Gajah Sumatera di Bentang Seblat di Ujung Kepunahan Lokal

Senin, 17 Agu 2026 - 15:23 WIB