Deforestasi Indonesia 2025 Melonjak, Bengkulu Masuk Peringkat 13 Didominasi Konsesi PT API

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deforestasi Indonesia 2025 Melonjak

Deforestasi Indonesia 2025 Melonjak

BENGKULU – Laju deforestasi di Indonesia kembali meningkat tajam sepanjang tahun 2025. Data terbaru menunjukkan luas hutan yang hilang mencapai 433.751 hektare, naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 261.575 hektare atau meningkat sekitar 66 persen.

Lonjakan ini menjadi sinyal kuat bahwa tekanan terhadap hutan alam Indonesia masih tinggi. Kondisi tersebut tidak hanya terjadi di wilayah-wilayah besar seperti Kalimantan dan Papua, tetapi juga merambah ke sejumlah daerah lain, termasuk Bengkulu.

Dalam laporan Status Deforestasi Indonesia 2025 yang dirilis Auriga Nusantara, Bengkulu tercatat berada di posisi ke-13 sebagai daerah penyumbang deforestasi nasional. Di wilayah ini, pembukaan hutan disebut didominasi oleh aktivitas dalam konsesi perusahaan, salah satunya PT API.

Perwakilan Auriga Nusantara, Supin Yohar, menjelaskan bahwa fenomena deforestasi di Bengkulu menunjukkan pola yang tidak jauh berbeda dengan daerah lain, yakni didorong oleh ekspansi lahan berbasis izin usaha.

“Bengkulu memang tidak masuk 10 besar, tetapi berada di peringkat 13. Dari hasil pemantauan kami, deforestasi di wilayah ini cukup signifikan dan banyak terjadi di dalam konsesi, termasuk yang terkait dengan PT API,” ujar Supin.

Kenaikan deforestasi ini tidak hanya soal angka, tetapi juga menggambarkan tekanan besar terhadap ekosistem hutan yang tersisa. Auriga Nusantara menilai, kondisi ini harus segera direspons melalui kebijakan yang lebih tegas untuk melindungi seluruh hutan alam yang masih ada.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, pemantauan deforestasi dilakukan menggunakan kombinasi teknologi citra satelit resolusi tinggi, analisis spasial, serta verifikasi lapangan di berbagai wilayah Indonesia. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan data yang dihasilkan akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Baca Juga :  Kisah 14 Jam Perjalanan Demi Cahaya: Relawan HPMPI Antar Solar Cell ke Aceh

Secara wilayah, Kalimantan masih menjadi daerah dengan tingkat deforestasi tertinggi. Bahkan, pulau ini telah menjadi penyumbang terbesar kehilangan hutan secara berturut-turut sejak 2013. Namun, yang menarik perhatian adalah lonjakan signifikan di wilayah Papua, yang mengalami penambahan deforestasi hingga lebih dari 60 ribu hektare dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, dari sisi persentase, Pulau Jawa justru mencatat kenaikan tertinggi. Deforestasi di wilayah ini melonjak hingga 440 persen dibandingkan tahun 2024. Meski secara luasan tidak sebesar pulau lain, lonjakan ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap hutan terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Jika dilihat lebih rinci, deforestasi terjadi di 383 kabupaten atau sekitar 74 persen dari total wilayah kabupaten/kota di Indonesia. Artinya, sebagian besar wilayah Indonesia mengalami kehilangan tutupan hutan dalam berbagai skala.

Fenomena ini juga berkaitan dengan berbagai aktivitas pembangunan dan pemanfaatan lahan. Dari total deforestasi yang terjadi, sekitar 71 persen berada di kawasan hutan yang dikelola pemerintah, sementara sisanya terjadi di area penggunaan lain seperti perkebunan atau konsesi.

Salah satu faktor yang turut mendorong peningkatan deforestasi adalah kebijakan pemanfaatan kawasan hutan untuk program strategis nasional. Pemerintah sebelumnya mencanangkan alokasi sekitar 20,6 juta hektare kawasan hutan untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan air. Namun, dalam praktiknya, sebagian area tersebut justru mengalami pembukaan hutan.

Baca Juga :  BBM Subsidi Bocor ke Warung Manisan, Warga Seluma Dirugikan

Bahkan, sekitar 78 ribu hektare deforestasi tercatat terjadi di area yang masuk dalam program tersebut. Angka ini setara dengan 18 persen dari total deforestasi nasional pada 2025.

Tidak hanya itu, laporan juga menyoroti dampak lingkungan yang mulai terasa. Beberapa wilayah di Sumatera bagian utara, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mengalami lonjakan deforestasi yang sangat tinggi bersamaan dengan terjadinya bencana banjir dan longsor di akhir 2025. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kerusakan hutan berkaitan erat dengan meningkatnya risiko bencana alam.

Melihat kondisi tersebut, Auriga Nusantara mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret. Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain penerbitan regulasi perlindungan hutan alam tersisa, pengendalian tata ruang yang lebih ketat, serta perluasan kawasan konservasi.

Selain itu, diperlukan juga penguatan kelembagaan pengelola hutan, komitmen perusahaan terhadap prinsip lingkungan dan tata kelola yang baik, serta pemberian insentif bagi pihak yang aktif menjaga kelestarian hutan.

Lonjakan deforestasi ini menjadi peringatan serius bahwa tanpa kebijakan yang kuat dan konsisten, hutan Indonesia akan terus tergerus. Jika tidak segera dikendalikan, dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga pada kehidupan masyarakat yang bergantung pada keberadaan hutan.

Dengan kondisi saat ini, perlindungan hutan tidak lagi bisa ditunda. Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dituntut bergerak bersama agar sisa hutan alam Indonesia tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Berita Terkait

Sebar Rp283,7 Juta ke 73 Desa, Zakat Mal PT SIL Grup Jangkau Ribuan Penerima
OJK: Bank Bengkulu Tetap Jadi Pilar Utama Sistem Keuangan Daerah
Pleidooi Kasus PTM dan Mega Mall Bengkulu: Penasihat Hukum Tegaskan Unsur Korupsi Tidak Terbukti
Dana Rp23 Miliar Perkuat Perhutanan Sosial di Bengkulu
PH Harap Majelis Hakim Objektif dalam Putusan Kasus PTM–Mega Mall
Pesan Refleksi Diri dan Kepedulian Sosial Menguat dalam Tabligh Akbar Bengkulu
Baru 108 Ribu UMKM Tercatat, DPR Dorong Pemda Bengkulu Lakukan Pendampingan Serius
Disiplin dan Semangat Personel Warnai Latihan Bela Diri Polda Bengkulu
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 15:19 WIB

Deforestasi Indonesia 2025 Melonjak, Bengkulu Masuk Peringkat 13 Didominasi Konsesi PT API

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:04 WIB

Sebar Rp283,7 Juta ke 73 Desa, Zakat Mal PT SIL Grup Jangkau Ribuan Penerima

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:26 WIB

OJK: Bank Bengkulu Tetap Jadi Pilar Utama Sistem Keuangan Daerah

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pleidooi Kasus PTM dan Mega Mall Bengkulu: Penasihat Hukum Tegaskan Unsur Korupsi Tidak Terbukti

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:10 WIB

PH Harap Majelis Hakim Objektif dalam Putusan Kasus PTM–Mega Mall

Berita Terbaru

Literasi & Opini

Gelap Perang

Selasa, 3 Mar 2026 - 17:05 WIB