BENGKULU BAROMETER – Kematian dua ekor gajah Sumatera dan seekor harimau Sumatera di Bentang Seblat, Bengkulu, bukan sekadar peristiwa biasa. Ini adalah bukti nyata kegagalan negara dalam menjaga hutan dan satwa yang dilindungi. Fakta di lapangan menunjukkan, penertiban kawasan hutan yang dilakukan selama ini hanya bersifat simbolik—tanpa menyentuh akar persoalan.
Peristiwa tragis yang terjadi pada 29 April 2026 itu memperpanjang daftar panjang kematian satwa di kawasan tersebut. Koalisi Selamatkan Bentang Seblat mencatat, sejak 2018 sedikitnya tujuh gajah mati secara tidak wajar, dan ironisnya, tidak satu pun pelaku berhasil diungkap.
Sorotan tajam diarahkan kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan. Keduanya dinilai gagal menjalankan tugas secara maksimal.
Alih-alih menindak aktor utama perusakan hutan, penegakan hukum justru lebih banyak menyasar pelaku kecil di lapangan. Sementara para cukong besar yang menguasai ribuan hektare lahan di habitat inti gajah masih bebas beroperasi.
Data Koalisi menunjukkan, dari total 112 ribu hektare kawasan Bentang Seblat, sekitar 30 ribu hektare telah rusak parah akibat perambahan dan perkebunan sawit ilegal.
Lebih parah lagi, di kawasan konsesi perusahaan seperti PT Bentara Arga Timber (BAT) dan PT Anugerah Pratama Inspirasi (API), ribuan hektare hutan telah berubah menjadi kebun sawit.
Memang, Satgas PKH sempat melakukan operasi. Dalam lima bulan terakhir, tercatat:
24 ribu batang sawit dimusnahkan
186 pondok dibongkar
12 orang diamankan
Namun angka-angka ini tidak sebanding dengan luas kerusakan yang terjadi. Bahkan, berdasarkan pantauan lapangan, aktivitas panen sawit ilegal masih terus berlangsung hingga saat ini.
Fakta ini menunjukkan bahwa operasi yang dilakukan hanya sebatas formalitas—tidak menyelesaikan masalah.
Habitat Rusak, Satwa Jadi Korban
Kerusakan habitat menjadi penyebab utama kematian satwa. Gajah dan harimau membutuhkan ruang hidup yang luas dan aman. Ketika hutan dibabat dan diganti dengan sawit, konflik dan kematian menjadi tak terhindarkan.
Direktur Auriga Nusantara menyebut, pembukaan hutan secara masif di habitat gajah sudah lama diketahui. Namun pemerintah dinilai tidak memiliki langkah komprehensif untuk mencegah tragedi berulang.
Negara Dinilai Gagal Total
Kondisi ini memperlihatkan kegagalan sistemik. Satgas PKH dianggap meninggalkan pekerjaan rumah besar, sementara Dinas Kehutanan daerah dinilai tidak memiliki kapasitas untuk mengamankan kawasan seluas itu.
Lebih memprihatinkan, kasus-kasus kematian gajah sebelumnya pada 2021 dan 2023 juga tidak berhasil diungkap. Ini mempertegas lemahnya kemampuan aparat dalam menangani kejahatan lingkungan.
Koalisi mendesak pemerintah pusat untuk tidak lagi setengah hati. Penegakan hukum harus menyasar aktor utama—para pemodal besar yang selama ini berada di balik perusakan hutan.
Selain itu, izin perusahaan yang terbukti merusak kawasan harus segera dicabut. Jika tidak, kematian satwa akan terus berulang.
Bentang Seblat bukan sekadar hutan. Ia adalah rumah terakhir bagi gajah dan harimau Sumatera. Ketika negara gagal menjaganya, maka yang hilang bukan hanya satwa—tetapi juga masa depan ekosistem itu sendiri.









