BBM Subsidi Bocor ke Warung Manisan, Warga Seluma Dirugikan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Kasus penangkapan operator SPBU di Kabupaten Seluma bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyentuh kepentingan masyarakat luas. Penjualan BBM subsidi jenis Pertalite ke warung-warung manisan membuat distribusi BBM menjadi tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan warga kecil.

Tersangka PD, operator SPBU Masmambang, terbukti menjual Pertalite menggunakan jeriken ke warung-warung sekitar Kecamatan Talo. Padahal, BBM subsidi tersebut seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi.

“Setiap jeriken dijual Rp400 ribu, dengan keuntungan sekitar Rp40 ribu per jeriken,” kata Kompol Mirza Gunawan dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Baca Juga :  Stok Batu Bara Tinggal Tiga Hari, PLTU Teluk Sepang Terancam Berhenti Operasi

Jika dihitung, dalam sehari tersangka bisa mengantongi keuntungan ratusan ribu rupiah. Namun di sisi lain, masyarakat justru harus menghadapi antrean panjang dan potensi kelangkaan BBM di SPBU. Praktik semacam ini membuat tujuan subsidi pemerintah menjadi melenceng.

Warga sekitar mengaku kerap melihat pengisian jeriken dalam jumlah besar, namun tak menyangka aktivitas tersebut dilakukan oleh operator SPBU sendiri. “Kami pikir itu untuk keperluan resmi, ternyata dijual lagi,” ujar salah seorang warga Talo.

Polisi mengungkap, untuk melancarkan aksinya, tersangka menggunakan beberapa barcode berbeda. Modus ini membuat transaksi seolah-olah sah dan sulit terdeteksi dalam waktu singkat. Praktik tersebut bahkan telah berjalan sejak awal 2025.

Baca Juga :  PH Bongkar Mekanisme Kerja Sucofindo, Tegaskan Bukan Penentu Royalti

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 10 jeriken berisi total 340 liter Pertalite. Barang bukti tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa praktik penjualan BBM subsidi ini dilakukan secara sistematis.

Kasus ini memunculkan keprihatinan soal pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah. Aparat kepolisian menegaskan akan memperketat pengawasan SPBU agar kejadian serupa tidak terulang.

“Tindakan ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” tegas Mirza.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bank Bengkulu Perbarui Tampilan Saldo Digital, Fokus Tingkatkan Kenyamanan Nasabah
Saksi Ahli dari Terdakwa, Benarkan Prosedur Audit Sebelum Lapor Polisi
Bengkulu Terancam Kehilangan 400 Hektare Mangrove, GPA Gendong Adventure Minta Aksi Cepat
Saksi Ahli Terdakwa Tegaskan Fraud Bisa Diproses Hukum Meski Kerugian Kecil
Akitvitas Tambang Batu Bara Ilegal Akibatkan Pencemaran dan Abrasi
KH ES Mubarok Ajak Warga Bengkulu Tengah Bangun Daerah dengan Iman dan Kebersamaan
Dari Jawa Barat ke Bengkulu Tengah, KH ES Mubarok Siap Sebarkan Pesan Persatuan dan Kebersamaan
Koalisi STuEB Soroti Dampak PLTU Teluk Sepang, Pendangkalan Pulau Baai Dinilai Rugikan Ekonomi Bengkulu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:33 WIB

Bank Bengkulu Perbarui Tampilan Saldo Digital, Fokus Tingkatkan Kenyamanan Nasabah

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:08 WIB

Saksi Ahli dari Terdakwa, Benarkan Prosedur Audit Sebelum Lapor Polisi

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:40 WIB

Bengkulu Terancam Kehilangan 400 Hektare Mangrove, GPA Gendong Adventure Minta Aksi Cepat

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:43 WIB

Saksi Ahli Terdakwa Tegaskan Fraud Bisa Diproses Hukum Meski Kerugian Kecil

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:01 WIB

KH ES Mubarok Ajak Warga Bengkulu Tengah Bangun Daerah dengan Iman dan Kebersamaan

Berita Terbaru