BBM Subsidi Bocor ke Warung Manisan, Warga Seluma Dirugikan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Kasus penangkapan operator SPBU di Kabupaten Seluma bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyentuh kepentingan masyarakat luas. Penjualan BBM subsidi jenis Pertalite ke warung-warung manisan membuat distribusi BBM menjadi tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan warga kecil.

Tersangka PD, operator SPBU Masmambang, terbukti menjual Pertalite menggunakan jeriken ke warung-warung sekitar Kecamatan Talo. Padahal, BBM subsidi tersebut seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi.

“Setiap jeriken dijual Rp400 ribu, dengan keuntungan sekitar Rp40 ribu per jeriken,” kata Kompol Mirza Gunawan dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Baca Juga :  Tak Hanya Kontraktor, Pemprov Bengkulu Juga Menunggak DBH ke Daerah Rp 120 Miliar

Jika dihitung, dalam sehari tersangka bisa mengantongi keuntungan ratusan ribu rupiah. Namun di sisi lain, masyarakat justru harus menghadapi antrean panjang dan potensi kelangkaan BBM di SPBU. Praktik semacam ini membuat tujuan subsidi pemerintah menjadi melenceng.

Warga sekitar mengaku kerap melihat pengisian jeriken dalam jumlah besar, namun tak menyangka aktivitas tersebut dilakukan oleh operator SPBU sendiri. “Kami pikir itu untuk keperluan resmi, ternyata dijual lagi,” ujar salah seorang warga Talo.

Polisi mengungkap, untuk melancarkan aksinya, tersangka menggunakan beberapa barcode berbeda. Modus ini membuat transaksi seolah-olah sah dan sulit terdeteksi dalam waktu singkat. Praktik tersebut bahkan telah berjalan sejak awal 2025.

Baca Juga :  PT SIL dan PT Bio Tebar Kurban Hampir Rp800 Juta untuk Warga Desa Penyangga

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 10 jeriken berisi total 340 liter Pertalite. Barang bukti tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa praktik penjualan BBM subsidi ini dilakukan secara sistematis.

Kasus ini memunculkan keprihatinan soal pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah. Aparat kepolisian menegaskan akan memperketat pengawasan SPBU agar kejadian serupa tidak terulang.

“Tindakan ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” tegas Mirza.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pelindo Benahi Jalan Pelabuhan Bengkulu, Jalur Logistik Diperkuat
Alur Pulau Baai Kini Dilalui Kapal Pengangkut Ribuan Ton BBM
Gajah Sumatera di Bentang Seblat di Ujung Kepunahan Lokal
PN Mukomuko Akhirnya Terima Pembayaran Petani dalam Bentuk Hasil Bumi
Rumah Tiga Petani Tanjung Sakti Terancam Disita, Aliansi Bela Petani Turun ke Jalan
Bank Bengkulu Perbarui Tampilan Saldo Digital, Fokus Tingkatkan Kenyamanan Nasabah
Saksi Ahli dari Terdakwa, Benarkan Prosedur Audit Sebelum Lapor Polisi
Bengkulu Terancam Kehilangan 400 Hektare Mangrove, GPA Gendong Adventure Minta Aksi Cepat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:55 WIB

Pelindo Benahi Jalan Pelabuhan Bengkulu, Jalur Logistik Diperkuat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Alur Pulau Baai Kini Dilalui Kapal Pengangkut Ribuan Ton BBM

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Gajah Sumatera di Bentang Seblat di Ujung Kepunahan Lokal

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:00 WIB

PN Mukomuko Akhirnya Terima Pembayaran Petani dalam Bentuk Hasil Bumi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Rumah Tiga Petani Tanjung Sakti Terancam Disita, Aliansi Bela Petani Turun ke Jalan

Berita Terbaru

Bengkulu

Alur Pulau Baai Kini Dilalui Kapal Pengangkut Ribuan Ton BBM

Rabu, 26 Agu 2026 - 11:30 WIB

Bengkulu

Gajah Sumatera di Bentang Seblat di Ujung Kepunahan Lokal

Senin, 17 Agu 2026 - 15:23 WIB