Satgas Pangan Bergerak, Harga Beras Premium Bengkulu Turun dari Rp16.800 ke Rp15.400

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pangan Polda Bengkulu berhasil menurunkan harga beras premium dari Rp16.800 menjadi Rp15.400 per kilogram sesuai HET.

Satgas Pangan Polda Bengkulu berhasil menurunkan harga beras premium dari Rp16.800 menjadi Rp15.400 per kilogram sesuai HET.

NARASIDEMOKRASI – Ketegasan aparat akhirnya membuahkan hasil. Harga beras premium di Bengkulu yang sempat melonjak di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kini kembali normal. Dari sebelumnya mencapai Rp 16.800 per kilogram, kini turun ke angka Rp 15.400 per kilogram sesuai ketentuan pemerintah.

Penurunan harga ini terjadi setelah tim Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan pemantauan intensif sejak akhir tahun 2025. Pengawasan tidak hanya dilakukan di pasar tradisional, tetapi juga menyasar minimarket dan gerai ritel modern.

Kasubdit Indagsi Kompol Jery Antonius Nainggolan menjelaskan, kenaikan harga sebelumnya disebabkan oleh ulah sebagian pedagang yang menjual beras di atas HET. Namun, setelah dilakukan pembinaan dan pengawasan ketat, harga kembali terkendali.

Baca Juga :  Menjawab Polemik Warga, PT Bio Teknologi Pastikan Legalitas Lengkap

“Kami turun langsung ke lapangan. Setelah kami ingatkan dan awasi, pedagang akhirnya menyesuaikan harga sesuai aturan,” katanya.

Tim Satgas Pangan menemukan bahwa saat ini hampir seluruh pedagang telah mematuhi ketentuan. Beras premium dijual Rp 15.400 per kilogram, beras medium Rp 13.800 per kilogram, dan beras SPHP Rp 11.600 per kilogram.

Menurut Jery, pemantauan akan terus dilakukan secara rutin agar tidak ada lagi lonjakan harga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menuntut stabilitas harga bahan pokok.

Baca Juga :  Jembatan Perintis Garuda Segera Difungsikan, Permudah Akses Pendidikan dan Layanan Kesehatan Warga

“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan. Pengawasan akan terus berjalan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pedagang agar tidak mencoba bermain harga. Jika ditemukan pelanggaran, aparat tidak segan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.

Aturan HET sendiri telah ditetapkan melalui Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 5 Tahun 2024. Bengkulu sebagai zona II memiliki batas harga yang jelas untuk beras medium dan premium.

Dengan turunnya harga beras ini, daya beli masyarakat diharapkan kembali terjaga. Warga pun diminta melapor jika menemukan harga beras yang masih dijual di atas HET.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pelindo Benahi Jalan Pelabuhan Bengkulu, Jalur Logistik Diperkuat
Alur Pulau Baai Kini Dilalui Kapal Pengangkut Ribuan Ton BBM
Gajah Sumatera di Bentang Seblat di Ujung Kepunahan Lokal
PN Mukomuko Akhirnya Terima Pembayaran Petani dalam Bentuk Hasil Bumi
Rumah Tiga Petani Tanjung Sakti Terancam Disita, Aliansi Bela Petani Turun ke Jalan
Bank Bengkulu Perbarui Tampilan Saldo Digital, Fokus Tingkatkan Kenyamanan Nasabah
Saksi Ahli dari Terdakwa, Benarkan Prosedur Audit Sebelum Lapor Polisi
Bengkulu Terancam Kehilangan 400 Hektare Mangrove, GPA Gendong Adventure Minta Aksi Cepat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:55 WIB

Pelindo Benahi Jalan Pelabuhan Bengkulu, Jalur Logistik Diperkuat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Alur Pulau Baai Kini Dilalui Kapal Pengangkut Ribuan Ton BBM

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Gajah Sumatera di Bentang Seblat di Ujung Kepunahan Lokal

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:00 WIB

PN Mukomuko Akhirnya Terima Pembayaran Petani dalam Bentuk Hasil Bumi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Rumah Tiga Petani Tanjung Sakti Terancam Disita, Aliansi Bela Petani Turun ke Jalan

Berita Terbaru

Bengkulu

Alur Pulau Baai Kini Dilalui Kapal Pengangkut Ribuan Ton BBM

Rabu, 26 Agu 2026 - 11:30 WIB

Bengkulu

Gajah Sumatera di Bentang Seblat di Ujung Kepunahan Lokal

Senin, 17 Agu 2026 - 15:23 WIB