Penggunaan Tong Komposter Untuk Sampah Jadi Solusi Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU – Upaya pengurangan sampah dari sumbernya terus didorong para pegiat lingkungan di Bengkulu. Salah satunya dengan mengajak masyarakat memilah sampah langsung dari rumah tangga melalui penggunaan tong komposter maupun ember tumpu untuk sampah organik.

Penggiat lingkungan Bengkulu, Cristin, mengatakan pengelolaan sampah rumah tangga harus dimulai dari kesadaran masyarakat dalam memilah sampah organik dan anorganik.

Menurutnya, berbagai jenis wadah sederhana seperti tong komposter, ember tumpu, galon bekas hingga dirigen dapat dimanfaatkan untuk mengolah sampah organik di rumah.

“Tong komposter atau ember tumpu juga boleh. Atau galon tumpu, atau dirigen tumpu. Macam-macam namanya. Jadi harapan kita kalau bisa nol sampah dari rumah,” kata Cristin, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, program pengelolaan sampah ini juga diharapkan dapat dimulai dari lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai contoh bagi masyarakat luas. ASN diharapkan mulai memilah sampah rumah tangga mereka, khususnya sampah organik yang dapat diolah sendiri.

“Kita bantu dari OPD, dimulai dari OPD ini nanti memberi contoh untuk OPD yang lain. Setiap pegawai atau ASN itu memilah sampahnya dari rumah melalui tong komposter ini untuk yang organiknya,” jelasnya.

Baca Juga :  PN Jakarta Barat Nyatakan Tidak Berwenang, Gugatan PAW Golkar Berakhir

Cristin menerangkan, secara garis besar sampah dibagi menjadi dua jenis yakni organik dan anorganik. Sampah organik dapat diolah di rumah menjadi pupuk ramah lingkungan, sementara sampah anorganik harus dipilah agar dapat mendukung keberlangsungan bank sampah.

“Kalau pengolahan sampah ini kan, sampah kita ada dua macam, organik dan anorganik. Nah sampah anorganik ini sudah terpilah-pilah dari rumah. Kemudian sampah organiknya kita kelola di rumah supaya mengurangi volume yang ke TPA itu,” ungkapnya.

Ia menyebut hasil pengolahan sampah organik rumah tangga dapat dimanfaatkan kembali menjadi pupuk cair ramah lingkungan.

“Itu bisa jadi pupuk, pupuk cair. Jadi kita mau bilang pupuk organik tidak bisa, karena harus ada label organik ya. Jadi kita bilangnya pupuk ramah lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, Cristin menilai pemilahan sampah anorganik sangat penting untuk menghidupkan bank sampah di tengah masyarakat.

“Kalau dari rumah pada memilah anorganik, bank sampah akan hidup,” tambahnya.

Baca Juga :  Surat Kedua Rakyat Sumatera ke Prabowo: PLTU Batubara Disebut Kejahatan Lingkungan

Ia menjelaskan, untuk sampah organik cukup menggunakan satu tong komposter. Sedangkan sampah anorganik harus dipilah berdasarkan jenisnya seperti botol kaca, botol plastik maupun gelas plastik.

“Satu tong kalau organik ya. Kalau anorganik nanti harus terpilah-pilah. Misalnya botol kaca, botol plastik, gelas plastik itu nanti kita bikin terpilah,” sambung Cristin.

Cristin juga menyoroti penggunaan tong sampah berwarna merah, hijau dan kuning yang selama ini banyak digunakan di kantor-kantor. Menurutnya, sistem tersebut dinilai kurang efektif karena masyarakat masih sering salah membuang jenis sampah tanpa ada pengawasan.

“Tong sampah yang ada di kantor-kantor yang merah, hijau, kuning itu sebenarnya tidak efektif. Misalnya salah, organik malah masukin kertas. Tapi nggak ada yang menegur,” lanjutnya.

Sebagai solusi, ia menyarankan penggunaan tempat sampah transparan agar masyarakat lebih mudah memahami jenis sampah yang harus dibuang sesuai contoh yang sudah tersedia.

“Kalau kita bikin yang transparan, walaupun tidak dikasih nama, orang pasti membuang apa yang dicontohkan di dalam itu,” pungkasnya.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Pelindo Benahi Jalan Pelabuhan Bengkulu, Jalur Logistik Diperkuat
Alur Pulau Baai Kini Dilalui Kapal Pengangkut Ribuan Ton BBM
Gajah Sumatera di Bentang Seblat di Ujung Kepunahan Lokal
PN Mukomuko Akhirnya Terima Pembayaran Petani dalam Bentuk Hasil Bumi
Rumah Tiga Petani Tanjung Sakti Terancam Disita, Aliansi Bela Petani Turun ke Jalan
Bank Bengkulu Perbarui Tampilan Saldo Digital, Fokus Tingkatkan Kenyamanan Nasabah
Saksi Ahli dari Terdakwa, Benarkan Prosedur Audit Sebelum Lapor Polisi
Bengkulu Terancam Kehilangan 400 Hektare Mangrove, GPA Gendong Adventure Minta Aksi Cepat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:55 WIB

Pelindo Benahi Jalan Pelabuhan Bengkulu, Jalur Logistik Diperkuat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Alur Pulau Baai Kini Dilalui Kapal Pengangkut Ribuan Ton BBM

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Gajah Sumatera di Bentang Seblat di Ujung Kepunahan Lokal

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:00 WIB

PN Mukomuko Akhirnya Terima Pembayaran Petani dalam Bentuk Hasil Bumi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Rumah Tiga Petani Tanjung Sakti Terancam Disita, Aliansi Bela Petani Turun ke Jalan

Berita Terbaru

Bengkulu

Alur Pulau Baai Kini Dilalui Kapal Pengangkut Ribuan Ton BBM

Rabu, 26 Agu 2026 - 11:30 WIB

Bengkulu

Gajah Sumatera di Bentang Seblat di Ujung Kepunahan Lokal

Senin, 17 Agu 2026 - 15:23 WIB