Dikawal TNI, Penggeledahan Rumah Fadillah Marik Ungkap Babak Baru Kasus Tambang

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggeledahan rumah Fadillah Marik oleh Kejati Bengkulu dikawal TNI, menandai keseriusan aparat mengusut dugaan korupsi tambang.

Penggeledahan rumah Fadillah Marik oleh Kejati Bengkulu dikawal TNI, menandai keseriusan aparat mengusut dugaan korupsi tambang.

NARASIDEMOKRASI – Penggeledahan rumah mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Bengkulu Utara, Fadillah Marik, berlangsung dengan pengamanan ketat. Aparat TNI bersenjata lengkap ikut mendampingi penyidik Kejati Bengkulu saat menggeledah rumah tersangka pada Kamis 15 Januari 2026.

Langkah pengamanan ini langsung menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah kendaraan dinas tampak terparkir di sekitar lokasi, sementara aparat berjaga di beberapa titik strategis. Situasi berlangsung tertib, tanpa adanya perlawanan atau gangguan.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan bahwa kehadiran TNI semata-mata untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum. Hal ini dinilai penting mengingat sensitivitas perkara yang sedang ditangani.

Penggeledahan dilakukan sehari setelah Fadillah Marik ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sektor pertambangan. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti awal yang dinilai cukup.

Baca Juga :  Sebanyak 1.505 Kopdes di Bengkulu Sudah Ada Badan Hukum. Ratusan Lainya Masih Terkendala Lahan dan Administrasi

Kasidik Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, mengatakan bahwa penggeledahan merupakan prosedur standar dalam penyidikan kasus korupsi. Terlebih, penyidik menduga masih ada dokumen atau barang penting yang perlu diamankan.

“Penggeledahan ini bagian dari rangkaian penyidikan. Kami mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara,” jelas Pola.

Menurutnya, penyidik tidak hanya fokus pada satu lokasi. Tidak menutup kemungkinan akan ada penggeledahan lanjutan di tempat lain, tergantung hasil pengembangan perkara.

Baca Juga :  Dedy Wahyudi Minta Pj Sekda Hilangkan Ego Sektoral dan Fokus Layani Warga Bengkulu

Kasus ini membuka kembali sorotan terhadap tata kelola pertambangan di daerah. Banyak pihak menilai sektor ini rawan disalahgunakan karena melibatkan perizinan, pengawasan, dan potensi keuntungan besar.

Kejati Bengkulu memastikan akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi tersebut.

“Setiap fakta yang kami temukan akan dianalisis. Jika ada pihak lain yang terlibat, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” tegas Pola.

Dengan pengawalan ketat dan langkah hukum berjenjang, Kejati Bengkulu ingin memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, sekaligus memberi pesan kuat bahwa praktik korupsi tidak akan ditoleransi.

 

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bank Bengkulu Perbarui Tampilan Saldo Digital, Fokus Tingkatkan Kenyamanan Nasabah
Saksi Ahli dari Terdakwa, Benarkan Prosedur Audit Sebelum Lapor Polisi
Bengkulu Terancam Kehilangan 400 Hektare Mangrove, GPA Gendong Adventure Minta Aksi Cepat
Saksi Ahli Terdakwa Tegaskan Fraud Bisa Diproses Hukum Meski Kerugian Kecil
Akitvitas Tambang Batu Bara Ilegal Akibatkan Pencemaran dan Abrasi
KH ES Mubarok Ajak Warga Bengkulu Tengah Bangun Daerah dengan Iman dan Kebersamaan
Dari Jawa Barat ke Bengkulu Tengah, KH ES Mubarok Siap Sebarkan Pesan Persatuan dan Kebersamaan
Koalisi STuEB Soroti Dampak PLTU Teluk Sepang, Pendangkalan Pulau Baai Dinilai Rugikan Ekonomi Bengkulu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:33 WIB

Bank Bengkulu Perbarui Tampilan Saldo Digital, Fokus Tingkatkan Kenyamanan Nasabah

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:08 WIB

Saksi Ahli dari Terdakwa, Benarkan Prosedur Audit Sebelum Lapor Polisi

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:40 WIB

Bengkulu Terancam Kehilangan 400 Hektare Mangrove, GPA Gendong Adventure Minta Aksi Cepat

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:43 WIB

Saksi Ahli Terdakwa Tegaskan Fraud Bisa Diproses Hukum Meski Kerugian Kecil

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:01 WIB

KH ES Mubarok Ajak Warga Bengkulu Tengah Bangun Daerah dengan Iman dan Kebersamaan

Berita Terbaru