Listrik dan Air Aman, Pemprov Bengkulu Pastikan UP OPD Jaga Pelayanan Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Bengkulu pastikan Uang Persediaan OPD 2026 menjaga pembayaran listrik dan operasional. MoU dengan PLN jamin pelayanan publik tetap berjalan.

Pemprov Bengkulu pastikan Uang Persediaan OPD 2026 menjaga pembayaran listrik dan operasional. MoU dengan PLN jamin pelayanan publik tetap berjalan.

NARASIDEMOKRASI – Pemerintah Provinsi Bengkulu menaruh perhatian besar pada keberlangsungan pelayanan publik di awal tahun anggaran 2026. Salah satu fokus utama adalah memastikan kebutuhan dasar operasional OPD, seperti listrik dan air, tetap terpenuhi melalui pencairan Uang Persediaan (UP).

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, mengatakan bahwa UP dirancang untuk menjawab kebutuhan rutin yang tidak bisa ditunda.

“UP ini untuk kebutuhan operasional harian. Misalnya listrik, PDAM, dan kebutuhan rutin lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemprov Bengkulu telah mengantisipasi potensi kendala pembayaran listrik dengan menjalin kerja sama bersama PLN. Melalui nota kesepahaman (MoU), kedua pihak sepakat memahami mekanisme administrasi keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Jembatan Perintis Garuda Diproyeksikan Dongkrak Ekonomi Warga Taba Penanjung

“Untuk PLN, kita sudah MoU. Mereka memaklumi jika ada keterlambatan pembayaran sampai satu bulan karena proses administrasi,” ujarnya.

Kerja sama ini dinilai penting agar tidak terjadi pemutusan layanan listrik di kantor-kantor OPD yang dapat berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. Menurut Tommy, pemahaman dari PLN memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk tetap tertib administrasi tanpa mengorbankan pelayanan publik.

Selain listrik, kebutuhan air bersih dan operasional lainnya juga menjadi perhatian. Dengan adanya UP, OPD tidak perlu menunggu pencairan anggaran kegiatan untuk membayar kebutuhan dasar tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Perkuat Strategi 4K untuk Kendalikan Inflasi Daerah

Tommy menegaskan, besaran UP yang berbeda di setiap OPD tidak berarti ada perlakuan istimewa. Semua disesuaikan dengan kebutuhan riil dan beban kerja masing-masing OPD.

“Yang penting operasional jalan dan pelayanan ke masyarakat tidak terganggu,” katanya.

Pemprov Bengkulu berharap, dengan skema UP yang jelas dan dukungan mitra seperti PLN, tidak ada lagi keluhan soal terganggunya pelayanan publik akibat persoalan teknis keuangan.

“Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran pemerintah sejak awal tahun, bukan justru terganggu karena masalah administrasi,” pungkas Tommy.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pelindo Benahi Jalan Pelabuhan Bengkulu, Jalur Logistik Diperkuat
Alur Pulau Baai Kini Dilalui Kapal Pengangkut Ribuan Ton BBM
Gajah Sumatera di Bentang Seblat di Ujung Kepunahan Lokal
PN Mukomuko Akhirnya Terima Pembayaran Petani dalam Bentuk Hasil Bumi
Rumah Tiga Petani Tanjung Sakti Terancam Disita, Aliansi Bela Petani Turun ke Jalan
Bank Bengkulu Perbarui Tampilan Saldo Digital, Fokus Tingkatkan Kenyamanan Nasabah
Saksi Ahli dari Terdakwa, Benarkan Prosedur Audit Sebelum Lapor Polisi
Bengkulu Terancam Kehilangan 400 Hektare Mangrove, GPA Gendong Adventure Minta Aksi Cepat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:55 WIB

Pelindo Benahi Jalan Pelabuhan Bengkulu, Jalur Logistik Diperkuat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Alur Pulau Baai Kini Dilalui Kapal Pengangkut Ribuan Ton BBM

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Gajah Sumatera di Bentang Seblat di Ujung Kepunahan Lokal

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:00 WIB

PN Mukomuko Akhirnya Terima Pembayaran Petani dalam Bentuk Hasil Bumi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Rumah Tiga Petani Tanjung Sakti Terancam Disita, Aliansi Bela Petani Turun ke Jalan

Berita Terbaru

Bengkulu

Alur Pulau Baai Kini Dilalui Kapal Pengangkut Ribuan Ton BBM

Rabu, 26 Agu 2026 - 11:30 WIB

Bengkulu

Gajah Sumatera di Bentang Seblat di Ujung Kepunahan Lokal

Senin, 17 Agu 2026 - 15:23 WIB