Belajar dari Kasus SPAM Kobema, Pemprov Bengkulu Kini Ketat Bayar Proyek

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Bengkulu memperketat pembayaran proyek setelah pengalaman kelebihan bayar Rp 8 miliar pada proyek SPAM Kobema.

Pemprov Bengkulu memperketat pembayaran proyek setelah pengalaman kelebihan bayar Rp 8 miliar pada proyek SPAM Kobema.

NARASIDEMOKRASI – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah lebih hati-hati dalam membayar proyek-proyek pembangunan. Kebijakan ini diambil setelah adanya pengalaman kelebihan bayar dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kobema yang nilainya mencapai sekitar Rp 8 miliar.

Gubernur Bengkulu menjelaskan bahwa kejadian tersebut menjadi pelajaran besar bagi pemerintah daerah. Saat itu, proyek dinyatakan selesai dan pembayaran dilakukan. Namun setelah diperiksa, ditemukan adanya kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan oleh pihak pelaksana.

Masalah muncul ketika pengembalian dana tidak berjalan mudah. Prosesnya panjang dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Dari pengalaman inilah, Pemprov Bengkulu kini tidak ingin mengulang kesalahan yang sama.

Baca Juga :  Sebar Rp283,7 Juta ke 73 Desa, Zakat Mal PT SIL Grup Jangkau Ribuan Penerima

Gubernur menegaskan bahwa setiap pembayaran proyek wajib menunggu hasil pemeriksaan dari BPK dan BPKP. Audit ini menjadi dasar utama untuk menentukan berapa persen pekerjaan yang benar-benar telah diselesaikan.

 

“Kalau audit menyatakan 100 persen, kita bayar 100 persen. Tapi kalau kata BPK kurang 10 persen, ya dibayar 90 persen,” katanya.

Langkah ini disebut bukan untuk mempersulit kontraktor, melainkan sebagai upaya menjaga keuangan daerah. Pemerintah harus memastikan setiap rupiah uang negara dibelanjakan sesuai aturan dan hasil pekerjaan di lapangan.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Tak Kenal Waktu, Ancaman Pohon Tumbang Mengintai

Ia juga menepis anggapan bahwa pemerintah menunggak utang. Menurutnya, tidak ada proyek yang sengaja tidak dibayar. Semua tetap dibayarkan, hanya saja waktunya menyesuaikan dengan hasil pemeriksaan.

Dengan sistem ini, pemerintah berharap proyek berjalan lebih tertib. Kontraktor juga didorong untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi agar proses audit berjalan lancar dan pembayaran tidak tertunda.

“Yang pasti semua Program pasti dibayar,” tegasnya

Ke depan, Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan proyek sejak awal agar tidak ada lagi perbedaan hasil di akhir pekerjaan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bertahan Sejak 2015, Konservasi Penyu Warga Bengkulu Terancam Abrasi
Banjir Lebong Ungkap Ancaman Kerusakan Lingkungan, Reboisasi Jadi Solusi Utama
Deforestasi Indonesia 2025 Melonjak, Bengkulu Masuk Peringkat 13 Didominasi Konsesi PT API
Sebar Rp283,7 Juta ke 73 Desa, Zakat Mal PT SIL Grup Jangkau Ribuan Penerima
OJK: Bank Bengkulu Tetap Jadi Pilar Utama Sistem Keuangan Daerah
Pleidooi Kasus PTM dan Mega Mall Bengkulu: Penasihat Hukum Tegaskan Unsur Korupsi Tidak Terbukti
Dana Rp23 Miliar Perkuat Perhutanan Sosial di Bengkulu
PH Harap Majelis Hakim Objektif dalam Putusan Kasus PTM–Mega Mall
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 15:59 WIB

Bertahan Sejak 2015, Konservasi Penyu Warga Bengkulu Terancam Abrasi

Selasa, 7 April 2026 - 19:52 WIB

Banjir Lebong Ungkap Ancaman Kerusakan Lingkungan, Reboisasi Jadi Solusi Utama

Rabu, 1 April 2026 - 15:19 WIB

Deforestasi Indonesia 2025 Melonjak, Bengkulu Masuk Peringkat 13 Didominasi Konsesi PT API

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:04 WIB

Sebar Rp283,7 Juta ke 73 Desa, Zakat Mal PT SIL Grup Jangkau Ribuan Penerima

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:26 WIB

OJK: Bank Bengkulu Tetap Jadi Pilar Utama Sistem Keuangan Daerah

Berita Terbaru