NARASIDEMOKRASI – Penegakan hukum yang kuat tidak hanya bertumpu pada kewenangan aparat, tetapi juga pada dukungan keilmuan. Prinsip inilah yang ditekankan Kejaksaan Tinggi Bengkulu saat menyerahkan penghargaan kepada para ahli yang berperan penting dalam penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang 2025.
Penyerahan penghargaan dilakukan dalam rangkaian Syukuran Kinerja Kejati Bengkulu di Aula Sasana Bina Karya. Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan akademisi dan pakar menjadi kebutuhan mutlak dalam menghadapi perkara yang semakin kompleks.
“Perkara tindak pidana khusus tidak bisa ditangani hanya dengan pendekatan normatif hukum. Diperlukan keahlian khusus agar penanganannya objektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Penghargaan diberikan kepada para ahli di bidang perlindungan hutan, lingkungan, serta perhitungan kerugian keuangan negara. Menurut Kajati, kontribusi para ahli sangat menentukan dalam membangun konstruksi perkara yang kuat dan berkeadilan.
Victor menilai, kehadiran ahli tidak hanya membantu jaksa dalam pembuktian di persidangan, tetapi juga menjaga kualitas penegakan hukum agar tidak menimbulkan keraguan publik. Pendekatan berbasis ilmu menjadi penyeimbang agar penegakan hukum tidak sekadar represif, tetapi juga objektif.
Ia menambahkan, kerja sama dengan institusi akademik harus terus diperkuat. Kejaksaan, kata dia, tidak boleh alergi terhadap kritik dan masukan ilmiah. Justru dari ruang akademiklah lahir koreksi yang sehat bagi institusi penegak hukum.
“Kami ingin penegakan hukum di Bengkulu memiliki standar ilmiah yang tinggi. Setiap perkara harus dapat diuji secara akademik dan publik,” tegas Victor.
Para penerima penghargaan menyambut baik langkah Kejati Bengkulu tersebut. Mereka menilai apresiasi ini menunjukkan keseriusan kejaksaan dalam membangun penegakan hukum yang modern dan transparan.
Bagi Kejati Bengkulu, penghargaan ini bukan akhir, melainkan awal dari penguatan sinergi jangka panjang. Dengan dukungan para ahli, kejaksaan optimistis mampu menghadapi tantangan tindak pidana khusus di tahun-tahun mendatang.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









