Kejati Bengkulu Apresiasi Para Ahli, Kajati: Penanganan Perkara Harus Berbasis Ilmu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Bengkulu menyerahkan penghargaan kepada para ahli tindak pidana khusus. Kajati Victor Antonius Saragih menegaskan pentingnya penegakan hukum berbasis ilmu.

Kejati Bengkulu menyerahkan penghargaan kepada para ahli tindak pidana khusus. Kajati Victor Antonius Saragih menegaskan pentingnya penegakan hukum berbasis ilmu.

NARASIDEMOKRASI – Penegakan hukum yang kuat tidak hanya bertumpu pada kewenangan aparat, tetapi juga pada dukungan keilmuan. Prinsip inilah yang ditekankan Kejaksaan Tinggi Bengkulu saat menyerahkan penghargaan kepada para ahli yang berperan penting dalam penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang 2025.

Penyerahan penghargaan dilakukan dalam rangkaian Syukuran Kinerja Kejati Bengkulu di Aula Sasana Bina Karya. Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan akademisi dan pakar menjadi kebutuhan mutlak dalam menghadapi perkara yang semakin kompleks.

“Perkara tindak pidana khusus tidak bisa ditangani hanya dengan pendekatan normatif hukum. Diperlukan keahlian khusus agar penanganannya objektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Mars Kota Bengkulu Resmi Jadi Lagu Wajib, Pemkot Tanamkan Semangat Kebersamaan Lewat Musik

Penghargaan diberikan kepada para ahli di bidang perlindungan hutan, lingkungan, serta perhitungan kerugian keuangan negara. Menurut Kajati, kontribusi para ahli sangat menentukan dalam membangun konstruksi perkara yang kuat dan berkeadilan.

Victor menilai, kehadiran ahli tidak hanya membantu jaksa dalam pembuktian di persidangan, tetapi juga menjaga kualitas penegakan hukum agar tidak menimbulkan keraguan publik. Pendekatan berbasis ilmu menjadi penyeimbang agar penegakan hukum tidak sekadar represif, tetapi juga objektif.

Ia menambahkan, kerja sama dengan institusi akademik harus terus diperkuat. Kejaksaan, kata dia, tidak boleh alergi terhadap kritik dan masukan ilmiah. Justru dari ruang akademiklah lahir koreksi yang sehat bagi institusi penegak hukum.

Baca Juga :  Beras Mahal di Bengkulu, Ongkos Distribusi dari Lampung Jadi Biang Kerok

“Kami ingin penegakan hukum di Bengkulu memiliki standar ilmiah yang tinggi. Setiap perkara harus dapat diuji secara akademik dan publik,” tegas Victor.

Para penerima penghargaan menyambut baik langkah Kejati Bengkulu tersebut. Mereka menilai apresiasi ini menunjukkan keseriusan kejaksaan dalam membangun penegakan hukum yang modern dan transparan.

Bagi Kejati Bengkulu, penghargaan ini bukan akhir, melainkan awal dari penguatan sinergi jangka panjang. Dengan dukungan para ahli, kejaksaan optimistis mampu menghadapi tantangan tindak pidana khusus di tahun-tahun mendatang.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bertahan Sejak 2015, Konservasi Penyu Warga Bengkulu Terancam Abrasi
Banjir Lebong Ungkap Ancaman Kerusakan Lingkungan, Reboisasi Jadi Solusi Utama
Deforestasi Indonesia 2025 Melonjak, Bengkulu Masuk Peringkat 13 Didominasi Konsesi PT API
Sebar Rp283,7 Juta ke 73 Desa, Zakat Mal PT SIL Grup Jangkau Ribuan Penerima
OJK: Bank Bengkulu Tetap Jadi Pilar Utama Sistem Keuangan Daerah
Pleidooi Kasus PTM dan Mega Mall Bengkulu: Penasihat Hukum Tegaskan Unsur Korupsi Tidak Terbukti
Dana Rp23 Miliar Perkuat Perhutanan Sosial di Bengkulu
PH Harap Majelis Hakim Objektif dalam Putusan Kasus PTM–Mega Mall
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 15:59 WIB

Bertahan Sejak 2015, Konservasi Penyu Warga Bengkulu Terancam Abrasi

Selasa, 7 April 2026 - 19:52 WIB

Banjir Lebong Ungkap Ancaman Kerusakan Lingkungan, Reboisasi Jadi Solusi Utama

Rabu, 1 April 2026 - 15:19 WIB

Deforestasi Indonesia 2025 Melonjak, Bengkulu Masuk Peringkat 13 Didominasi Konsesi PT API

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:04 WIB

Sebar Rp283,7 Juta ke 73 Desa, Zakat Mal PT SIL Grup Jangkau Ribuan Penerima

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:26 WIB

OJK: Bank Bengkulu Tetap Jadi Pilar Utama Sistem Keuangan Daerah

Berita Terbaru