Topik Aliansi Bela Petani

PN Mukomuko akhirnya menerima pembayaran berupa uang dan hasil bumi yang dikumpulkan secara tanggung renteng untuk Harapandi, Ibnu Amin, dan Rasuli. Pembayaran selanjutnya akan ditawarkan kepada PT DDP sebagai pemohon eksekusi.

Bengkulu

PN Mukomuko Akhirnya Terima Pembayaran Petani dalam Bentuk Hasil Bumi

Bengkulu | Berita Terkini | Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:00 WIB

BENGUKULU – Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko akhirnya menerima pembayaran yang diserahkan sejumlah petani dalam bentuk uang dan hasil bumi, Jumat, 14 Agustus 2026. Penyerahan…